TERNATE-PM.com, Menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu bakal calon (Bacalon) Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman dengan menggunakan lambang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dalam mendeklarasikan diri sebagai bacalon walikota, mendapat kecaman Bawaslu. Bahkan, Bawaslu mengancam akan menindak mantan Sekda Kota Ternate ini.

Anggota Bawaslu Malut, Aslan Hasan mengatakan, sebagai bacalon tidak pantas mendeklarasikan diri dengan menggunakan simbol ASN dispanduk (Baliho) dan sebagainya. “Dalam ketentuan hal ini tidak dibenarkan, menjadi pelanggaran netralitas dan itu tidak bisa dilakukan,” ungkap Aslan saat ditemui Posko Malut, Minggu (19/01/2020).

Aslan menyebutkan, sejauh ini belum mengetahui sudah ada koordinasi dari Bawaslu Kota Ternate ke Bawaslu Provinsi melalui divisi pengawasan atau belum. “Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi dari teman-teman Bawaslu kota,” ukunya.

Kalau hanya mendeklarasikan maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah itu menjadi hak setiap warga Negara, tetapi kalau sudah menggunakan jabatan, serta kewenangan untuk memobilisasi masa itu tidak dibenarkan. “Yang dilarang itu, menggunakan jabatan, untuk kepentingan politik, misalnya menggunakan atribut, fasilitas serta memanfaatkan kegiatan jabatan untuk konsolidasi,” sebut Aslan.

Dirinya menilai, sikap Bawaslu Kota Ternate mengambil langkah-langkah pencegahan dalam menyikapi hal ini sudah tepat. “Bawaslu itu diutamakan mengambil langkah pencegahan, dari pada langkah penindakan sebagaimana yang dilakukan sebelumnya,” tutupnya.

Sementara di lain kesempatan, Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan menuturkan Bawaslu sudah melayangkan surat ke Tauhid Soleman menyangkut penertiban penggunaan logo ASN (Korpri) dalam alat peraga ketika sosialisasi. “Bawaslu sudah menyurat ke yang bersangkutan, dan sudah ada balasan dari yang bersangkutan, serta sudah melakukan penertiban,” tutur Kifli.

Kata Kifli, Bawaslu akan tetap melakukan pengecekan dan akan menindak apakah masih ada alat peraga lain; baliho dan sebagainya yang dipakai bacalon siapa saja dalam mensosialisasikan diri sebagai bacalon walikota dan wakil walikota Ternate. (wm02/red)