TALIABU-PM.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), melakukan pengawasan atas seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Pulau Taliabu yang berlangsung Kamis (30/1/2020).

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, Adidas La Tea, kepada awak media mengatakan dalam pengawasan ini pertama memastikan bahwa seluruh peserta mengikuti tahapan, dan dari hasil pantauan terdapat beberapa orang yang tidak mengikuti seleksi tertulis. “Peserta yang tidak mengukti seleksi tertulis ini mungkin karena faktor terlambat dan mungkin ada juga faktor-faktor lain. Dalam tes tertulis ini berjalan sesuai dengan harapan kita secara bersama. Dari hasil pantauan kita proses seleksi berjalan dengan normal sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,”ungkapnya.

Kordintor devisi sumberdaya manusia, publikasi dan partisipasi masyarakat KPUD Pulau Taliabu, Basri mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan seleksi sesuai dengan time line PKPU terkait surat edaran bahwa pada 30 Januari ini digelar seleksi tertulis berdasarkan perseta seleksi yang lolos pada tahapan pemberkasan. “Jumlah peserta yang lulus seleksi berkas sebanyak 174 orang, namun yang mengikuti tes tertulis tadi ada yang terlambat  dan kita sesuikan dengan tata tertib yang sudah baku di KPU sehingga tidak diperkenangkan lagi untuk ikut seleksi,”tutur Basri.

Pesereta yang terlambat kurang lebih 10 orang, masing-masing berasal dari Kecamatan Taliabu Utara dan Kecamatan Taliabu Selatan. Sedangkan peserta yang terlambat tidak akan diperkenankan mengikuti seleksi wawancara. “Harapan kami tentu KPU akan menilai mulai dari hasil tes tertulis ini dan sudah pasti kami akan sesuaikan dengan hasil yang ada,”tegasnya. (Cal/red)