TIDORE-PM.com, Belanja makan minum yang dibelanjakan pemerintah daerah wajib melalui dalam input e-katalog lokal.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi yang dilaksanakan Bagian Barang dan jasa bersama Dinas Perindagkop bekerjasama dengan dinas kesehatan kota Tidore kepada para pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore yang diwakili Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, di Aula Sultan Nuku Kantor Wali kota Tidore, Jumat (6//1/2023).
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha kuliner khususnya jasa catering yang ada di Kota Tidore yang kaitannya dengan sertifikasi layak higenis, untuk bagaimana membuat makanan yang terjamin kesehatannya, ini dilakukan karena sesuai dengan evaluasi para penjual yang sudah masuk dalam e-katalog baru kurang lebih 10 orang baik itu di Kota Tidore maupun didaratan oba.
Taher juga menambahkan, sementara aktifitas kegiatan ditahun 2023 diharapkan kepada seluruh pengusaha yang membidangi catering maupun penjual kuliner di Kota Tidore sudah harus semua terlibat berpartisipasi dalam penjualan produknya kedalam e-katalog lokal itu sendiri.
“Pengadaan makan minum pemerintah Daerah akan melalui e-katalog, sehingga nantinya akan diakses melalui e-katalog, ini juga bukan hanya untuk para pengusaha kuliner saja, namun juga para pengusaha alat tulis kantor juga dilakukan melalui e-katalog,”jelas Taher.
Sementara, Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kota Tidore Kepulauan Abd Wahid Saraha mengatakan, sosialisasi keamanan pangan ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disediakan nantinya tetap higenis.
Sosialisasi ini menghadirkan pengelola program penyehatan pangan di Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Nurlaila Hasyim dari dan Kasubag Analis di Bagian Barang dan Jasa Setda Kota Tidore Indra Herwinda, sebagai Narasumber dari sosialisasi Keamanan pangan.(mdm/red)

Tinggalkan Balasan