SOFIFI-PM.com, Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) akhirnya mengeluarkan keputusan siaga darurat conora virus disease (Covid-19) di Provinsi Maluku Utara (Malut). Meskipun sampai saat ini, belum ada warga Malut yang divonis positif virus corona (Covid-19), namun keputusan gubernur tersebut sangat penting sebagai langkah ikhtiar, penanganan, pencegahan Covid-19 di wilayah Malut.

Kepala Biro Protokoler Kerjasama dan komunikasi Publik Setda Malut Mulyadi Tutupoho dalam konfrensi pers akhir pekan kemarin mengungkapkan, keputusan gubernur terkait siaga darurat bencana non alam  nomor : 284/KPTS/MU/2020 tentang penetapan status penanganan siaga darurat bencana non alam covid-19 dalam wilayah provinsi Malut ini merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo, serta Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus disease 2019 dilingkup pemerintah daerah, serta hasil rapat gubernur Malut dengan berbagai pemangku kepentingan pada 17 Maret lalu.

“Pemerintah Provinsi Malut menetapkan status penanganan siaga darurat bencana non alam covid-19 mulai 19 Maret hingga 16 Juni 2020, sekaligus membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Malut. Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya penetapan ini dibebankan kepada APBN, APBD dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mulyadi Tutupoho, akhir pecan kemarin.

Sementara, perkembangan situasi penanggulangan Covid-19 di Malut masih dinyatakan aman. Hal tersebut berdasarkan data bersumber dari Media Center Covid-19 Malut, Minggu (22/03) jumlah orang dengan isolasi diri sendiri mengalami peningkatan sebanyak 222 orang, dari sebelumnya  berjumlah 147 orang. Meskipun jumlah orang dengan isolasi diri sendiri mengalami kenaikan sebanyak 75 orang,  namun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mengalami penurunan yang sebelumnya pada hari kemarin ODP berjumlah 14 orang turun menjadi 5 orang. Sedangkan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) masih berjumlah 3 orang.

Dari ketiga orang PDP, dua orang masih dalam pengawasan di rumah sakit, sementara satu orang dilakukan pengawasan di rumah. ”Sejauh ini status kasus positif Covid-19 di Malut masih dinyatakan kosong. Sementara hasil spesimen saat ini belum diterima. Adapun status kasus positif belum ada di Malut. Sementara mereka yang mengisolasilan diri sendiri, karena punya riwayat perjalanan dari daerah terdampak Covid,” kata Juru bicara Covid-19 Malut dr. Rosita Alkatiri

Dirinya mengajak seluruh masyarakat Malut agar bersama lawan Corona dengan berdiam diri di rumah, melindungi diri sekaligus melindungi antar sesama dan menghindari menerima dan membagi berita tentang Covid-19 yang tidak diketahui sumber yang jelas dan kebenarannya. Saat ini data yang diterima untuk wilayah Maluku Utara secara keseluruhan jumlah isolasi diri sendiri sebanyak 222 orang, ODP sebanyak 5 Orang dan PDP 3 orang. (iel/red)