MOROTAI-PM.com, Bukan Benny Laos namanya kalau setiap perkataannya tidak mengundang kontroversi, Bupati Pulau Morotai ini berulah lagi. Kali ini, Benny meminta kepada Aparat Sipil Negara (ASN) Morotai agar harus mengikuti Nabi fase pertama yang punya istri satu, dan tidak boleh mengikuti nabi fase kedua.

Ternyata, pernyataan ini menimbulkan multi tafsir di publik Morotai. Bahkan, ramai di perbincangkan di sosial media. Akibat pernyataan itu, pihak Polres Pulau Morotai menggelar forum diskusi dengan menghadirkan Kapolres Morotai AKBP Mikail Sitanggang, Sekda Morotai Muhammad M Kharie, Mukmin Ali dan H Musanif Sibua dari perwakilan dari Kemenag, 2 orang dari Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Kabag Humas Ailan Goraahe, Kabag Protokoler Hi Abdul Karim, Ketua PGRI Arafik A Rahman. Dari unsur tokoh agama dan masyarakat ikut hadir Ahmad Peklian dan Fahrul Alhamid.

Berdasarkan amatan koran ini di kantor Polres Morotai, Rabu (4/12/2019), perwakilan Kemenag Morotai Mukmin Ali menjelaskan masalah pernyataan Benny Laos itu telah dijelaskan pula oleh Kemenag Morotai. “Saya telepon ke kemenag, beliau sampaikan arahan pidato ada tambahan 5 sampai 10 menit, lalu Kemenag sampaikan pernyataan itu terinspirasi ASN mengikuti fase 1, karena fase 1 itu kaitannya dengan UU ASN bahwa tidak boleh menikah 2-3, itu dilarang dikecualikan pertama istrinya tidak mempunyai keturunan, sakit sakitan atau meninggal itu yang disampaikan oleh Kemenag,” terangnya.

Sementara Fahrul Alhamid menegaskan pernyataan Bupati itu multi tafsir sehingga Bupati sendirilah yang harus mengklarifikasi pernyataanya tersebut. “Saya ngomong sama ko Mat, kita dalam agama kalau mendengar berita ini, ada istilahnya kita harus bertabayyun. Jadi kita punya niatnya ini sebenarnya nanti kita tunggu pak bupati datang, kita minta waktu beraudiensi. Karena yang ada di dalam ruangan ini tidak bisa mewakili pak bupati untuk menyampaikan apa yang sebenarnya yang beliau maksudkan. Oleh karena itu, bagusnya bupati ada kita beberapa tokoh-tokoh agama kita datang meminta klarifikasi dari pada beliau, sekalian kita juga ingin mengingatkannya,” tegasnya.

Dihadapan forum, Fahrul yang biasa dipanggil Bib itu menegaskan, seharusnya Bupati hanya menjelaskan secara umum dan tidak boleh spesifik ke Nabi. “Ada hal-hal tertentu yang beliau tidak boleh masuk di ranahnya, apalagi kegiatan pada hari itu adalah kegitaan pemerintahan atau guru, paling tidak bicara yang normatif saja. Kalau memang tidak menginginkan ada ASN tidak boleh kawin melebih satu cukup menyebut Undang Undang yang ada. Dia (Benny Laos, red) tidak perlu membawa masuk, dengan mencontohkan ke Nabi. Karena nabi ini dalam islam sangat sensitif. Ustad saja atau Kiayai baru-baru ini saja ada keseleo ngomong, jadi masalah besar, apalagi orang yang benar-benar tidak faham tetang islam. Jadi ada batasan yang beliau tidak boleh masuk dan itu nanti kita mau ingatkan supaya jangan keseleo-keseleo lagi akhirnya dikemudian hari kita duduk kumpul lagi seperti ini,” terangnya.

“Siapa pun yang ada didalam sini (forum diskusi, red) tidak bisa mewakili beliau (Bupati Benny Laos, red) maksud pernyataan itu. Karena yang ada ini semua cuma hanya asumi-asumsi semua dari pak protokoler, kesbangpol, kemenag. Semuanya berasumsi apa yang kira-kira di maksud bupati itu, sementara yang memahami langsung itu adalah pak bupati. Jadi biarkan pak bupati yang klarifikasi langsung supaya semuanya jelas dan jangan lagi ada multi tafsir di masyarakat. Bila perlu nanti ada wartawan juga disitu, supaya suasana juga reda.” tegas Bib. Ia menambahkan, nabi fase pertama dan fase kedua yang disampaikan ustat Thoriq itu belum tentu dipahami oleh Bupati. Dengan demikian, pihaknya meminta bupati harus bertanggungjawab memberikan klarifikasi atas ucapannya itu. Kapolres Morotai AKBP Mikail Sitanggang meminta publik Morotai menjaga keamanan dan ketertiban Morotai. “Saya mengutip apa yang di sampaikan pak Karim, marilah kita sama-sama menyampaikan kebaikan. Terlepas apa agamamu, apa sukumu, apa rasmu, dan apa jenis kelamin mu, mari kita sama-sama menyampaikan kebaikan. Oleh karena itu saya mohon maaf bila ada perkataan dan omongan,” pungkasnya mengakhiri diskusi. (ota/red)