TERNATE-PM.com, Program Jaksa menyapa sejak beberapa tahun lalu terus dilakukan Kejaksan Tinggi (Kejati) Malut. Dengan tujuan menjaring asiprasi masyarakat tentang masalah hukum atau melayani tentang kinerja Kejaksaan.
Kasipenkum Kejati Malut Apris Risman Ligua mengatakan, program tersebut untuk membuka ruang kosultasi hukum kepada masyarakat maupun menyangkut kewenangan Kejaksaan secara khsusus, maupun secara umum dalam penanganan kasus. Baik melalui saluran media seperti RRI dalam dialog intraktif bertema peranan kejaksaan dalam upaya peningkatan kesadaraan hukum masyarakat, ataupun dilakukan secara langsung kepada masyarakat. Tentu pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terkait program ini terdapat korban penghinaan pencemaran nama baik yang terjadi lewat media social. Yang bersangkutan datang, kemudian berkonsultasi sehingga kejati menyarankan dan mendorong agar melaporkan ke Polres setempat.
“Kami juga membuka ruang komunikasi melalui WhatApps ata Website Kejati Malut terkait masalah hukum dihadapi masyarakat. Gratis tanpa bayar” ujar Apris diruang kerjanya, Kamis (13/02/2020).
Menurutnya, program menjaring aspirasi masyarakat ini meski tidak menyelesaikan tahapan penyilidikan, namun melalui Kejati akan mendorong kemana kasus itu agar dapat diketahui. Program melalui jaksa menyapa ini setelah digerakan ternyata respon masyarakat cukup baik. Sebab, banyak yang datang dengan permasalahan bermacam-macam seperti masalah tanah, korban kekerasan rumah tangga, pencemaraan nama baik, masalah korupsi yang diadukan atau dilaporkan.
“ Pokok banyak kasus yang dilaporkan dan kami terima sejak lama. Kemungkinan banyak masyarakat belum tahu sehingga disampaikan lewat dialog interaktif RRI, agar semua lapisan masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang dialami di setiap daerahnya masing-masing ataupun mempertanyakan kinerja Malut” tandas Apris. (sam/red)