TERNATE-PM.com, Konflik internal yang melanda kubu Partai Golkar Maluku Utara  terus berkepanjangan. Bahkan, partai berlambang beringin ini sejak momentum pilkada lalu sampai saat ini tidak terlepas dari perseteruan internal.

Akibat dari perseteruan Aline Mus dan Edi Langkara (Elang) dalam perebutan kursi 01  DPD I Partai Golkar Malut, ini sejumlah DPD II Partai Golkar kabupaten kota ikut berseteru mengkalim paling sah secara konstitusi partai.

Lihat saja saat proses penjaringan calon kepala daerah di delapan kabupaten kota se Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dilakukan Golkar, DPD II Golkar kabupaten/kota versi Alien dan Elang sama-sama membuka penjaringan.

Konflik yang terus menggorogoti tubuh Golkar Malut ini juga berdampak pada penunjukan pimpinan DPRD dari Golkar, baik itu DPRD tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi.

Salah satunya di Kota Ternate, sesuai keputusan KPU Kota Ternate bahwa Golkar, Demokrat dan PKB akan menduduki unsur pimpinan di DPRD Kota Ternate. Namun, pimpinan dekot dari Golkar sampai sekarang masih terjadi tarik menarik antara versi Alien dan versi Elang.

Versi Alien menunjuk Hi Jadid Hi. Ali sebagai komando Partai Golkar di parlemen Kota Ternate, tetapi versi Elang justru menunjuk Anas Umalik sebagai jendral partai Golkar di parlement.

Hal ini diakui mantan Sekertaris DPD I Golkar Malut, Hamid Usman. Menurutnya, setelah DPD I Golkar melakukan pengusulan dan presentase tiga nama secara prosedural ke DPP, mantan Ketua Komisi III DPRD Anas Umalik terpilih sebagai pimpinan DPRD Kota Ternate massa jabatan 2019-2024.

Menurut Hamid, menyangkut pimpinan DPRD Kota Ternate  dari Fraksi Golkar sebenarnya tidak ada masalah dan sudah final, karena pengusulan pimpinan terjadi dualism. Di antaranya versi Alien Mus menunjuk Hi Jadid Hi Ali, sementara kubu Edy Langkara jatuh pada Anas Umalik. “Usulan karena  ada versi Alien Mus dan ada versi Hamid Usman dan Edy Langkara, dan usulan versi Edy dan saya  itu yang sah. Kenapa saya bilang sah karena  Arifin Jafar itu dalam kualitas partai bukan sekertaris partai sesuai SK No 160 DPP sehingga problemnya di situ,” tegas politisi senior ini.

Jadi surat yang diusulkan Edy Langkara atas nama Anas Umalik sebagai pimpinan DPRD Kota Ternate ke DPP itu sangat jelas. Sebab, yang bersangkutan (Edy) dalam mempersentasikan tiga nama calon itu di hadapan ketua pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono. (red)