TERNATE-pm.com, Dalam waktu dekat berkas tahap satu tiga tersangka oknum Satpol pp Kota Ternate bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial JA, JK, dan FA. Ketiganya disangkakan dalam kasus pengeroyokan terhadap jurnalis Tribunternate.com, Zulfikram Suhadi.

Penyerahan tersangka tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/4/2025).

AKP Widya mengatakan, Jumat atau Sabtu 12 April 2025 berkas tahap satu ketiga tersangka akan diserahka ke Kejari Ternate.

“Kemungkinan besok atau lusa penyerahan berkas tahap satu,”kata AKP Widya.

Selain itu mantan Kapolsek Ternate Selatan itu menyampaikan alasan ketiga tersangka tidak ditahan karena dinilai koperatif.

“Menurut penyidik tiga tersangka ini tidak ada upaya untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Sehingga tidak di tahan,”jelasnya.

Disentil apakah sejauh ini para tersangka ada upaya damai atau tidak, AKP Widya menuturkan tidak ada upaya dari para tersangka.

Bahkan perwira bernpangkat AKP itu menjelaskan bahwa penyidik tetap netral kalau ada upaya para tersangka atau keluarga untuk melakukan perdamaian atau Restorative Justice (RJ), pihaknya tidak membatasi.

“Kami tidak membatasi tapi tergantung kedua bela pihak karena RJ itu salah satu syaratnya adalah kedua bela pihak bersepakat, tidak boleh salah satu pihak. Jadi kami tidak bisa memutuskan sepihak,”pungkasnya.

Mag Fir
Editor