LABUHA-PM.com, Inspektorat merupakan Lembaga Tugas dan Fungsi nya melakukan Audit serta Pengawasan kepada setiap Instansi Pemerintah baik tingkat Kecamatan maupun Desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Olehnya Itu diminta kepada pihak Inspektorat Halsel lebih tegas dalam melakukan dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga atau instansi yang berwenang.

Setiap Problematika sosial yang terjadi saat ini hampir sebagian besar terjadi di tingkat Desa, dari tidak transparansi, hingga penggunaan pengelolaan anggaran baik itu Pengelolaan Anggaran Negara APBN maupun APBD.

Dari 249 Desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan rata-rata mengalami hal yang sama, dan sering terjadi hingga saat ini, itu artinya bahwa lemahnya System Pengawasan Lembaga yang berwenang (inspektorat) Kabupaten Halmahera Selatan.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Kepala Desa Waya Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala Desa Waya di duga telah melakukan tindakan penyimpangan (Tidak transparan) terkait dengan ADD dan DDes. Hal tersebut disampaikan Ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli.

Yang pertama kata Harmain, Penggunaan Alokasi Anggaran Dana Desa Waya Kecamatan Mandioli Utara Tahun 2017, Kurang Lebih berkisar Rp, 300 juta dengan Pengelolaan nya di duga kuat tidak Transparan, diantaranya Rp 150 juta Penggunaan BUMDes hanya berjalan selama 5 bulan lamanya dan Anggaran nya sampai Saat ini Tidak di ketahui entah ke mana.

Yang ke dua, Kepala Desa Waya juga Melakukan Pemotongan Anggaran Pekerja (Upah Buruh), Pada kegiatan Rabat Beton Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Waya, Dengan volume 504 M menggunakan (APBDes Tahun 2018) realisasinya hanya berkisar 304 M dengan alasan Buka Pajak Jaga-jaga. Dan yang ke tiga, Pengelolaan Anggaran Tahun 2020 (20%) di Tidak Transparan.

“Dari sederet Problem di atas maka Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) HALSEL Meminta Kepada Bupati Halsel agar segera mengevaluasi Kinerja Kepala Inspektorat, Sebab ada dugaan Inspektorat sangat lemah dan tidak Profesional dalam mewujudkan System Pemerintahan yang bersih,” pinta Ketua GPM Halsel.

Ia juga meminta kepada Bupati Halsel segera mencopot Kepala Desa Waya Kecamatan Mandioli Utara serta meminta kepada DPRD agar mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Kepala Desa. Dan jika tuntutan tersebut tidak di penuhi maka DPC GPM Halsel turun ke jalan melakukan Demonstrasi.

Diketahui, terkait persoalan Desa Waya GPM sudah pernah melakukan Haering pada saat aksi demonstrasi beberapa Bulan Lalu, dan telah ditindak Lanjuti, akan tetapi hingga saat ini tidak ada team Audit dari inspektorat yang berada di Desa guna menindaklanjuti apa yang pernah di sepakati bersama. (Bar/red)