TERNATE-PM.com, Dua orang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 terpaksa dirujuk ke RSUD Chasan Boisoeri Ternate, Minggu (5/4/2020).

Dua pasien itu diantaranya satu orang dari Halmahera Utara, dan satu orang dari Kota Ternate. Bertambahnya dua orang ini, maka PDP yang saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan RSUD CB Ternate sebanyak 7 orang, dan dengan 1 orang positif COVID-19.

Juru Bicara Tim gugus Provinsi Malut dr.Rosita Alkatiri menyebutkan, berdasarkan data yang masuk dari kabupaten/kota sampai minggu (5/4/2020) pukul 16.00 wit, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) 80 orang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 348 orang, Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 7 orang, dan PDP status kasus terkonfirmasi positif satu orang.

“Jumlah OTG ada penambahan sebanyak 5 orang dari kota Ternate berdasarkan hasil penyelidikan Epidemiologi. Untuk kasus ODP terjadi penambahan sebanyak 15 ODP baru, yang didapat pada saat melakukan pemantauan dipintu masuk daerah wilayah Maluku Utara,”katanya.

Menurutnya, untuk PDP ada penambahan 1 orang sehingga menjadi 7 orang, dimana ada PDP baru rujukan Minggu (5/4/2020) dari kabupaten Halmahera Utara (Halut) saat ini sudah dirujuk ke Chasan Boesoirie Ternate.

Sementara 1 PDP yang baru dijemput tim gugus Kota Ternate, minggu (5/4/2020) sore itu harus dijelaskan oleh tim gugus Kota Ternate, sebab data kabupaten /kota masuk pada pukul 16.00 WIT, jika lewat dari itu melalui tim gugus Kabupaten/kota. “1 orang pasien yang baru di jemput di Kelurahan Bastiong itu, langsung konfirmasi ke Tim Gugus Kota Ternate, pasalnya pasien di jemput setelah batas penginputan data,”kata Rosita.(iel/red)