TERNATE-PM.com, Musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar Malut akan berlangsung di Grand Dafam, Rabu (4/2/2020) besok.

Perebutan kursi ketua Golkar Malut ini bakal menarik. Kenapa tidak, dua tokoh yang akan merebut kursi panas ini saat ini sama-sama dikenal sama kuat di internal Golkar Malut. Alien Mus yang berstatus sebagai petahana, tentu dengan kekuatannya ingin melanjutkan periodesasinya. Disisi lain, rivalnya Edi Langkara yang juga berstatus sebagai wakil sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Golkar akan mempergunakan jejaringnya untuk merebut kursi Golkar Malut.

Dua politisi tersebut sudah pasti bertarung di Musda. Sebab, sampai pukul 22.32 WIT malam tadi baru hanya dua formulir bakal calon yang dikembalikan ke panitia. “Benar, Hari ini (kemarin) telah dimasukan berkas pendaftaran dari kedua bacalon. Untuk Edi Langkara, tepat pada pukul 10.00 lebih tadi, diwakili Tim pemenang. Sementara Alien Mus juga diwakili Tim Pemenangnya, tepat pukul 12.09 wit telah mengembalikan formulir,” ungkap Sekretaris Steering Committee Musda Golkar Malut, Nyong Barakati, Senin (02/03) kemarin. 

Lanjut Nyong, setelah menerima berkas dari bacalon ini, steering menggelar rapat untuk memverifikasi dokumen. “Nanti setelah penutupan pengembalian formulir, terhitung pukul 00.00 wit. Melalui rapat steering akan diverifikasi berkas. Nanti kalau berkas bacalon belum memenuhi, terutama untuk syarat minimum dukungan 30% akan diberi waktu hingga besok (hari ini),” terang Nyong. 

Ditanya soal, berapa bacalon yang potensial maju bertarung di Musda ini, Nyong bilang, kemungkinan hanya akan ada dua bacalon. Sebab, kata dia sejak dibukanya pendaftaran terhitung tanggal 28 Februari-02 Maret 2020 hari ini (kemarin), baru dua nama yang mengambil dan sudah mengembalikan berkas pendaftaran. “Sejauh ini, potensial hanya dua bacalon, yakni Alien Mus dan Edi Langkara,” tuturnya.  Sementara, soal mekanisme verifikasi berkas bacalon ini, kata Nyong, nanti dalam menentukan terpenuhinya syarat dukungan ini 30% akan dibawah ke Pra-Musda, siapa-siapa yang dapat ditetapkan sebagai calon Ketua DPD. “Dari jumlah 16 yang memiliki hak suara, sesuai Juklak maka 30% dari syarat dukungan minimal bacalon harus mengantongi 5 rekomendasi dari pemilik hak suara,” terangnya. (wm02/red)