TOBELO-pm.com, Oknum anggota Polsek Tobelo Halmahera Utara diduga bermain BBM subsidi jenis minyak tanah.
Oknum anggota yang bertugas di Polsek Tobelo inisial AFL diketahui membuat izin pangakalan penjualan minyak tanah di Desa Tolonuo dengan mencatut nama orang lain.
Warga Tolonuo yang namanya dipakai tanpa izin yakni Murniati Barakati, Ratu Balqis Mafoloi, Iliyin Kary.
Anehnya lagi, minyak tanah bersubsidi itu hanya dapat ditampung di Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Tobelo bukan di Desa tersebut.
Ratu Balqis Mafoloi dikonfirmasi mengaku tidak pernah mengizinkan bahkwa mengetahu namanya dicantumkan oknum polisi tersebut dalam izin penjualan minyak tanah.
Selain mencatut nama warga, oknum polisi tersebut juga diduga membawa-bawa nama Kapolres untuk mudahkan urusan penjualan bisnis gelap tersebut.
“Kami pun tidak perna menduga kepada Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri dan Kasat Reskrim Thoha Alhadar, bahwa katanya merampas BBM minyak tanah subsidi, hal itu tidak benar. Karena selama ini kami tidak mengatahui adanya pangkalan minyak tanah yang mengatas namakan tiga Warga Tolonuo,” jelasnya, Minggu (22/12/2024).
Dirinya mendesak kepada Kapolres Halmahera Utara segara memangil oknum tersebut yang sudah menggunakan nama tiga warga Tolonuo tanpa izin.
“Kami pun berharap kepada Kapolres Halut, segara mengatasi masalah tersebut, sehingga tidak beredarnya nanti nama baik kami selaku korban dalam izin pangkalan minyak tanah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan