TERNATE-pm.com, Dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Maluku Utara, Agriyanti Yulin Mus dan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol. Sirajuddin menuai sorotan publik.

Direktur YLBH Maluku Utara, M Bahtiar Husni mengatakan, rekaman percakapan yang viral di media sosial ini, seharusnya menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk mengambil sikap sesuai aturan yang berlaku.

“Apa yang disampaikan anak Wakapolres Taliabu di media sosial ini, merupakan bagian curhatan untuk melindungi ibu kandung,” jelas Bahtiar, Rabu (26/2/2025).

Bahtiar menuturkan bahwa rekaman suara yang viral di media sosial tersebut, sudah diakui oleh Angriati bahwa rekaman itu benar namun sudah lama.

“Rekaman itu sudah diakui benar adanya dan bukan soal persoalan waktu, karena benar terjadi, sehingga BK DPRD harus mengambil langkah,”tandasnya.

Ia menyebut, pecakapan yang diunggah anak Wakapolres Taliabu di media sosial merupakan bukti dengan maksud agar dugaan hubungan tersebut harus diakhiri.

“Menyangkut dengan perilaku ini harus dimintai pertanggungjawaban, dan unggahan yang disampaikan di media sosial ini tidak menjadi satu fitnah atau dugaan pencemaran nama baik, karena hal itu benar adanya dan bukan rekayasa,” ucapnya.

“Kalau dibilang rekaman itu adalah candaan, maka itu tidak rasional, karena tidak menunjukan sikap sebagai seorang anggota DPRD dan Wakapolres,” ujar Bahtiar..

Menurutnya, BK DPRD juga tidak harus menunggu laporan dari pihak keluarga atas kejadian tersebut, karena sudah menjadi atensi publik.

“Apa yang disampaikan anak itu melalui Instagram, adalah satu kebenaran yang ditemukan, bukan sebuah rekayasa, sehingga BK DPRD juga sudah harus ambil sikap tegas,” ucapnya lagi.

Mag Fir
Editor