TERNATE-PM.com Setelah melakukan pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Maluku Utara (Malut), Sabtu, (25/01/2020) kemarin. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia, melihat adanya hambatan Investasi yang tumpang tindih yang belum terselesaikan antara Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Grand Daffam Bela Ternate, dalam rangka pencapaian investasi di Provinsi Malut. Kepada poskomalut.com Bahlil Lahadalia selaku Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan, setelah melakukan rapat sinkronisasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Kepala BKPM, banyak hal yang mereka diskusikan terkait dengan regulasi. “Kami juga bahas Sinkronisasi dan hambatan yang memperlambat regulasi. Saya fikir suasananya cukup bagus”, ujarnya.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut jauh lebih penting yang harus dilihat adalah, adanya sebuah hambatan investasi mangkat yang harus mereka selesaikan. Selain itu, telah terjadi tumpang tindih dan ada yang belum terselesaikan antara Kabupaten, Provinsi maupun pusat. Adapun beberapa hal yang sudah mereka putuskan dan sebagian sudah bisa dijalankan. “Ada tumpang tindih yang terjadi dan belum clear di tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat. Sementara yang belum bisa dijalankan kita akan bawa ke Jakarta untuk kita diskusikan lebih detail dan kita putuskan. Paling lama satu bulan selesai”, tegasnya.
“Salah satu yang belum jalan adalah PT. Harita, karena mengingat izinnya berada di KLH. Tadi saya sudah bilang kalau nanti saya bantu,”ujarnya.
Kemudian selain PT. Harita, izin yang satunya lagi menyangkut dengan tumpang tindih IUP di Halmahera timur (Haltim) yang seharusnya tidak ada masalah lagi. “Biasalah itu urusan-urusan hantu inikan seperti itu. Jadi hantu diurusan bisnis itu ada dua, satu hantu tanah dan satunya lagi hantu IUP dan yang bisa menyelesaikan itu hanya bekas-bekas hantu saja”, sentilnya. (Op-red)
Tinggalkan Balasan