TIDORE-PM.com, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore, mendapatkan 11 rekomendasi hasil pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi penanggulangan bencana daerah Kota Tidore Kepulauan 2021, dengan tema “Sinergitas Program Penanggulangan Bencana Antara Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Masyarakat Menuju Tidore Jang Foloi. Kegiatan itu dibuka langsung Wali Kota Tidore Capt H Ali Ibrahim MH, pada 19 Agustus lalu di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore.

Demikian disampaikan Kepala BPBD Kota Tidore, Abdurahim Achmad, kepada Posko Malut, Selasa (31/8). ’’ Kami sudah siap tindak lanjuti 11 poin penting dalam hasil rapat koordinasi yang kami gelar 19 Agustus lalu,’’ katanya.

Ke-11 poin rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat koordinasi di antaranya perlu adanya penambahan dana dukungan penanggulangan bencana yang tersedia atau terparkir di Kantor BPBD Tidore Kepulauan. Ini dimaksudkan untuk menunjang kecepatan dan ketepatan pelayanan pada masyarakat saat terjadi bencana. Perlu dilakukan penyesuian nilai / besaran bantuan yang diterima korban bencana melalui revisi peraturan wali kota, tentang besaran bantuan pada masyarakat korban bencana. Perencanaan pembangunan daerah harus berlandaskan pada aspek-aspek pengurangan resiko bencana dan adanya sinkronisasi, program antar/lintas sector. Perlu adanya dukungan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, untuk penguatan infrastruktur, penyediaan peralatan dan logistik penanggulangan bencana (Darlog).

Dinas terkait dan para camat perlu juga melakukan perlindungan ekosistem alami, serta area penyangga untuk meningkatkan fungsi perlindungan dan pengurangan risiko bencana. Selain itu fungsi pendukung penghidupan masyarakat. Seperti penanaman pohon di sepanjang pantai, penanaman pohon di bantaran sungai atau kali dan pembersihan sampah dan penguatan sistem, regulasi, dan tata kelola bencana. Termasuk melalui pemanfaatan hasil-hasil kajian yang sesuai kearifan lokal. “Penyusunan dokumen rencana kontijensi (Renkon) untuk tiap-tiap jenis ancaman bencana dan pengaturan penggunaan alokasi dana desa (ADD) untuk penanggulangan bencana,’’ papar Abdurahim.

Selain itu  usulan lainya berupa dilakukan penguatan kelembagaan penanggulangan bencana di tingkat kota maupun desa/kelurahan, seperti pembentukan forum pengurangan risiko bencana (PRB) di tingkat Kota Tidore Kepulauan. Pusdalops PB dan tim kreaksi cepat (TRC), peran aktif dan sinergitas semua stakeholder terkait, pemerintah, unsur TNI/Polri, dunia usaha dan masyarakat dalam penanggulagan bencana di Kota Tidore Kepulauan.

Selain itu penguatan data, informasi dan literasi bencana, termasuk melalui penyusunan atau pemutakhiran dokumen kajian resiko bencana (KRB) dan pengembangan program-program komunikasi, informasi dan edukasi rawan bencana. Juga penguatan sistem mitigasi dan edukasi ancaman bencana secara terpadu pada masyarakat yang tinggal di desa dan kelurahan rawan bencana, seperti simulasi penanggulangan bencana kepada masyarakat secara rutin maupun penguatan sumber daya manusia, baik secara kuantitas maupun kualitas melalui pendidikan dan pelatihan (pelatihan/diklat).

Usulan yang disampaikan dan telah disetujui bersama perwakilan TNI dan Polri, perwakilan pemerintah kecamatan, asosiasi pemerintah desa, perwakilan tokoh masyarakat dan dunia usaha serta kepala pelaksana BPBD Kota Tidore Kepulauan akan disampaikan ke                  DPRD Kota Tidore Kepulauan.(mdm/red)