MOROTAI-PM.com, Badan Perwakilan Desa (BPD) Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) mencium adanya aroma penyalagunaan dana desa tahun 2019 oleh Pemdes Gotalamo dibawah kepemimpinan Yanto A Gani.
Dugaan penyalahgunaan anggaran Desa itu bisa berkisar ratusan juta rupiah. Bahkan, metode dugaan korupsinya itu sudah canggih yakni dengan melakukan mark up anggaran terhadap sejumlah item kegiatan. “Kami menduga ada penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa Gotalamo, ini terbongkar saat BPD lagi rapat bersama dengan Desa beberapa malam lalu, dugaan penyalahgunaan anggaran itu ada sejumlah item kegiatan dengan cara mark up, korupsi jaman dulu dan sekarang beda, dulu anggaran kegiatannya tidak ada, sekarang ada kegiatannya tapi di Mark Up.” jelas ketua BPD Gotalamo M Fadli Karim kepada wartawan kemarin.
Ia mencontohkan, dugaan mark up anggaran yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan itu yakni pada belanja Penerangan Jalan Umum (PJU). Dimana, model pembelian pulsa listrik itu tidak dilakukan langsung oleh Pemdes Gotalamo, melainkan melalui transfer kepada Husain, mantan Kepala Unit PLN Daruba sebanyak 2 kali senilai Rp 52 juta lebih. “Model beli pulsa listrik 5 meter itu langsung pakai transfer ke rekening pak Husain yakni pada Maret 2019 sebesar Rp 31 juta lebih dengan kode rekening 0803167582 dan transfer kedua pada bulan Mei sebesar Rp 21 juta. Padahal kalau beli langsung kan lebih baik kenapa harus pake transfer dan jumlahnya besar, dan ini sangat aneh”ungkapnya sembari menunjukkan kwitansi transfer rekening desa ke Husain.
Semetara fakta transferan itu berbalik dengan belanja pulsa token yang direkap oleh pihak PNL. “Ini ada yang tidak beres, yang ditransfer ke pak Husain sepanjang Januari sampai September itu totalnya Rp 52 juta, sementara data yang kami miliki melalui rekap setiap belanja pulsa untuk 5 meteran dari PLN dari Januari hingga September itu hanya Rp 15 juta, ini sangat jauh perbedaannya, artinya ada yang aneh disini,” cetusnya
Selain pada item belanja PJU, terdapat juga dugaan mark up anggaran pada beberapa kegiatan. “Ada dugaan mark up anggaran di beberapa item kegiatan misalnya jalan setapak TPU di desa gotalamo, sempat konfirmasi ukuran ada dugaan mark ap anggaran juga di jalan, kegiatan pemuda dan olahraga serta PPK.” ungkapnya kembali.
Dengan melihat masalah itu, dia mendesak Inspektorat secepatnya menindaklanjuti masalah tersebut karena diduga banyak item juga bermasalah. “Kepada pihak Inspektorat, segera memeriksa dugaan mark up anggaran itu karena kami anggap bermasalah.” Desaknya.
Sementara Kades Gotalamo Yanto A Gani mengaku, masalah itu tidak lagi dipersoalkan sebab, sudah selesai. “Sistem pembayarannya itu dari desa kita transfer dari desa ke pihak rekening yakni PLN, teman teman BPD mungkin miskomunikasi, teman teman berpikir mungkin itu setahun anggaran tapi kemarin dibatasi sampai agustus dan diserahkan ke BLH, sebenarnya masalah ini sudah selesai, tidak ada masalah.” Jelasnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan