WEDA-PM.com, Kepala Bagian, Unit Layanan Pengadaan dan Ekonomi Pembangunan Pemkab Halmahera Tengah (Halteng), Bakri Husen menyatakan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyetujui usulan Bupati Edi Langkara, tentang pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kompak satu harga di Halteng.
Bakri menyatakan, bupati Edi Langkara (Elang), mengusulkan lima titik yang bakal dijadikan lokasi pembangunan SPBU kompak satu harga yakni di Kecamatan Patani Utara, Patani Barat, Weda Tengah, Weda Timur, dan Kecamatan Weda Selatan.
“Tapi keinginan Bupati, di Tahun ini untuk pembangunan SPBU kompak satu harga akan di bangun di tiga lokasi, yaitu di Kecamatan Patani Barat, Weda Tengah, dan Weda Selatan,” katanya.
Lanjutnya, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah proses perizinannya. “Jadi apabila proses perizinan telah keluar, langka selanjutnya lagi adalah proses perizinan untuk diusulkan ke Pertamina,” ujarnya sembari mengatakan, persetujuan pembangunan SPBU kompak satu harga di Halteng ini, disampaikan BPH Migas pada Rakor percepatan pembangunan BBM satu harga antara Propinsi Maluku, dan Maluku Utara, yang dilaksanakan melalui sambungan video confrence, Selasa (21/4) kemarin.
“Untuk Maluku Utara diikuti tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Selatan,” tambah Kabag. (msj/red)
Tinggalkan Balasan