poskomalut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai bergerak cepat menemui sejumlah pengusaha bidang perhotelan, tempat hiburan malam.
Ini dilakukan BPKAD dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 seperti yang sudah dirancang Pemda Morotai.
Berdasarkan amatan media ini, Kepala BPKAD Morotai, Marwan Sidasi dan Kabid pendapatan, Sabaril Bayan langsung turun lapangan berkoordinasi dengan pihak Hotel Molokai.
Usai dari tempat itu, mereka bergeser ke Villa Marahai. Selanjutnya ke Cafe Beach dan dua tempat penjual minuman beralkohol di poros jalan Desa Darame dan Desa Yayasan. Termasuk dua tempat hiburan malam Cafe MTR dan Sea.
Dalam dialog bersama manajemen Marahai Villa, Marwan menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah.
”Kedatangan kami ke sini untuk saling berkoordinasi terkait pajak dan teknis lainnya. Kami ditugaskan untuk memaksimalkan pajak hotel, restoran, dan sektor lainnya yang sempat terkendala komunikasi akibat masa transisi pergantian kepala daerah sebelumnya,” ungkap Marwan, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, bahwa setiap usaha hotel dan restoran yang beroperasi memiliki kewajiban pajak yang disetorkan langsung ke Pemda Morotai.
Marwan juga meminta dukungan para pelaku usaha berupa keterbukaan data terkait omzet bulanan. Data ini diperlukan untuk menetapkan jumlah pajak daerah secara akurat dan adil bagi setiap tempat bisnis.
Manager Marahai Villa, Sam, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan PAD. Namun, pihaknya meminta kelengkapan administrasi sebagai dasar pelaporan ke kantor pusat.
”Jika ada Surat Edaran (SE) dan SK-nya, itu akan lebih baik agar saya bisa mempertanggungjawabkannya ke Jakarta. Termasuk dokumen dari kementerian terkait penunjukan pajak ke daerah,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan