poskomalut, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara mulai mengawasi penggunaan Vape dan varian Liquid Vape.
Vape atau rokok elektrik merupakan modus terbaru peredaran narkotika. Meski sudah dilakukan pengawasan, Badan POM Maluku Utara juga melakukan bimbingan teknis.
Ini disampaikan Kepala BPOM Maluku Utara, Ermanto Siahaan saat jumpa pers temuan produk kadaluwarsa di Sofifi, Jumat (19/12/2025).
“Vape atau rokok elektrik ini menjadi perhatian kami. Kemarin kami sudah melakukan bimbingan teknis dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara,” ungkap Ermanto.
Ia menegaskan, BPOM terus melaukan pengawasan terhadap penggunaan vape di Maluku Utara untuk meminimalisir terjadinya penyalagunaan narkotika.
“Kami juga melakukan pengawasan terkait penggunaan vape dan sudah melakukan kerja sama dengan lembaga terkait. Agar mendeteksi penyalagunaan narkotika,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan