TERNATE-pm.com, Buku induk siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate, tahun 1992 diduga hilang atau sengaja dihilangkan.

Upaya penghilangan buku induk siswa SMA Muhammadiyah tersebut, diketahui saat mencuatnya kasus dugaan ijazah palsu Usman Sidik 2020 lalu.

Terkait hilangnya buku induk siswa tersebut, belum lama ini poskomalut.com menemui sejumlah mantan guru SMA Muhammadiyah Kota Ternate.

Seorang mantan guru mengaku buku induk siswa SMA Muhammadiyah Ternate tahun 1992 hilang sejak munculnya kasus dugaan palsu Bupati Halsel Usman Sidik pada 2020 lalu.

Ia mengisahkan pernah didatangi Kepala SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nursani Samaun, untuk menanyakan keberadaan buku induk siswa tahun 1992.

Kepada Nursani, mantan guru itu menjelaskan buku induk siswa tahun 1992 berada di sebuah laci meja tapi laci meja tersebut sudah dirusak.

“Itu buku induk siswa sejak tahun 1980-an tu samua ada di laci meja. Pasang gembok basar sama deng penjara pe (punya) gembok tapi ngoni (kalian) so (sudah) kase rusak gembok tu. Buku induk me so tara (tidak) tahu di mana,” cerita sang mantan guru kepada poskomalut.com.

Ia menyebut buku induk siswa SMA Muhammadiyah tahun 1992, berwarna coklat, tersimpan di dalam laci meja, namun akhirnya hilang menyusul aksi pengrusakan laci meja oleh orang tak dikenal (OTK).

Menurutnya, buku induk siswa hilang sejak Nursani menjabat sebagi kepsek SMA Muhammadiyah Ternate.

Selain buku induk yang gaib entah kemana, daftar usulan peserta ujian ( 8355) juga diduga direkayasa.

Sang guru yang enggan ditulis namanya ini mengaku pernah disodori daftar 8355 oleh seorang mantan guru yakni Iksan Yakub. Kertas dalam daftar 8355 tersebut berwarna putih. Bukan warnah kuning layaknya kertas tua.

Terkait hilangnya buku induk siswa, alumni SMA Muhammadiyah Kota Ternate tahun 1992 Abujan Latif, merasa prihatin jika buku induk siswa tersebut benar-benar hilang atau sengaja dihilangkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Alumni SMA Muhammadiyah Kota Ternate, lainnya Yahya Mahmud, juga meminta oknum kepsek untuk mencairnya. Menurut Yahya, buku induk siswa tak mungkin hilang.

“Harus cari to. Masa hilang,”ujar Yahya.

Masih terkait hilangnya buku induk siswa, pada 2020 silam tim dari Dikbud Malut pernah memanggil oknum kepsek untuk menyerahkan buku induk siswa tahun 1992, maupun data-data lain yang dibutuhkan. Namun, saat itu Nursani, tak menyanggupinya.

Pihak Dikbud lantas mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kepsek tertanggal 24 Agustus 2020.

Ia diberhentikan dan dikembalikan ke Dikbud Malut, karena dianggap melakukan pelanggaran adminitrasi sesuai peraturan pemerintah nomor: 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil.