TERNATE-PM.com, Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery kembali angkat bicara terkait persoalan tapal batas enam desa antara Halut dan Halbar. Pasalnya, ada kesepakatan awal antara Pemkab Halut, Pemkab Halbar dan Pemprov Malut yang diabaikan.

Bupati Halut Frans Manery kepada wartawan, Senin (9/3/2020) saat di temui di kantor DPD Golkar Malut mengatakan, pihaknya tak membantah jika Pemprov Malut melakukan sosialisasi regulasi terbaru terkait batas wilayah enam desa. Karena sesuai kewengan itu adalah kewajiban Pemprov Malut dan bukan Pemrov mendiamkan dan melepaskan semua itu ke pihaknya. “Kami lakukan protes kemarin itu, karena tak sesuai dengan pembicaraan awal,”kata Frans.

Disentil sebelumnya kedua pihak Pemkab Halut dan Halbar sudah menyepakati untuk melakukan sosialisasi regulasi terbaru, terkait putusan enam desa secara bersama sesuai penandatangan di kediaman Gubernur Malut. Frans mengaku, betul adanya penandatangan bersama kemarin untuk menyerahkan data ke pusat dengan lampiran data tapal batas. ” Yang terjadi saat ini, Pemprov Malut tak mendengarkan itu,”akunya.

Selaku pemerintah kabupaten harus ada langka untuk mengkritisi terkait UU nomor 1 soal pemekaran wilayah. Sehingga solusinya itu untuk saat ini, dimana membiarkan pemerintah pusat untuk kembali memutuskan kembali. “Nanti dilihat putusan MA gimana dan itu solusinya,”pungkasnya. (sam/red)