TIDORE-PM.com, Sebanyak 88 orang dari 115 calon Jamaah Haji kota Tidore Kepulauan tahun 2020 tengah melakukan pembuatan passport mobile di kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, Senin (09/3/2020), yang dilaksanakan oleh Kemenkumham RI Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ternate Wilayah Maluku Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan Ibrahim Muhammad, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pembuatan passport mobile Kemenkumham ini secara langsung di kota Tidore merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara Kementrian Agama dan Kemenkumham, dalam rangka mempermudah masyarakat calon Haji dalam kepengurusan. “Alhamdulillah dari 115 calon Haji sebagaianya sudah membuatkan paspor sehingga tersisa 88 orang yang mendapat pelayanan mobile,’’ kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, Paspor akan diproses pihak Kemenkumham dan nantinya diterima para jamaah calon Haji setibanya di Asrama Haji Sudiang Makassar oleh petugas wewenang sebelum menuju ke tanah suci.
Sementara itu, Kordinator pelayanan Paspor Kemenkumham Agustinus Apono mengungkapkan, pelayanan mobile paspor yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya sebagai upaya meningkatkan pelayanan Ibadah Haji pada tahun 2020 kepada Jamaah calon Haji.(mdm/red)
Tinggalkan Balasan