LABUHA,PM.com, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan bakal menempuh jalur hukum atas dugaan tidakan pelecehan yang dilakukan Bupati Halsel Usman Sidik melalui pesan WhatsApp yang tersebar luas.

Pesan WhatsApp yang dibagikan salah satu pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halsel, Sumardi Karim tersebut nampaknya membuat Ketua GAMKI Halsel, Leonar Salahudin geram.

Dalam pesan WhatsApp yang diteruskan Dimas, sapaan akrab Sumardi Karim tersebut mengatakan, Bupati Halmahera Selatan mengundang seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung plus untuk menghadiri kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Pemda yang akan dilaksanakan 30 Maret 2022, dengan catatan semua OKP Cipayung bisa hadir terkecuali GAMKI. Undangan itu dinilai mencederai nama organisasi secara institusi GAMKI.

Melalui Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku, mengatakan, bahwa pesan yang tersebar itu benar-benar mencederai nama baik GAMKI secara institusi.

“Olehnya itu, kami meminta agar bupati segera bertanggung jawab atas penyebaran pesan yang mencederai nama baik GAMKI,” pinta Sefnat  disampaikan kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp.

Putra asal Gane ini menambahkan, GAMKI tidak diundang (pun) tidak merugikan secara organisasi. Akan tetapi, jangan menyebut secara lansung nama institusi, apalagi disebarkan melalui medsos. Itu perbuatan yang mencederai nama organisasi GAMKI secara terang-terangan.

Ia menilai, tindakan itu sebagai wujud Pemkab Halsel mendiskriminasi GAMKI secara institusi.

“Untuk itu, kami akan bergerak secara institusi pula untuk menyikapi sikap tidak terpuji itu,” cetus Sefnat.

Dirinya berjanji, mengkoordinasikan hal tersebut kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) GAMKI serta semua civitas di seluruh tanah air, untuk meminta pertanggungjawaban dari penyebar pesan via WhatsApp.

“Yang pastinya sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki kontribusi besar bagi negara ini. Kami akan selalu dan tidak berhenti untuk mengawal proses pemerintahan di seluruh tanah air, khususnya di Halsel,” janji Sefnat.

Sementara, Sumardi Karim dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, sebagai Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Halsel hanya mengikuti arahan Ketua DPD KNPI, Irvan Abdurrahim.

“Terkait pesan WhatsApp tersebut saya diperintahkan langsung Ketua KNPI Irvan untuk membuat pesan WhatsApp agar di sebarkan ke grup KNPI dengan alasan itu arahan Pak Bupati hanya saja, pesan WhatsApp tersebut tersebar luas,” ujarnya.

Sumardi menegaskan, pesan WhatsApp tersebut bukan ditulis langsung Bupati Usman Sidik. Namun, ditulis olehnya atas arahan Ketua DPD KNPI Halsel, Irvan Abdurrahim.

Sementara Ketua DPD KNPI Halsel, Irvan Abdurrahim dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublish belum dapat tersambung.