LABUHA-PM.com, Dalam rangka melakukan upaya pemberantasan pengguna narkoba, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadakan Paparan Kebijakan Strategi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Kegiatan yang dilaksnakan, Kamis (27/02/2020), ini dipusatkan di aula kantor bupati.
Kegiatan dibuka langsung Bupati Halsel Bahrain Kasuba ini, dihadiri unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Kepala BNN Provinsi Malut Brighen Pol. Drs. Edi Swasono. MM beserta rombongan, Pimpinan SKPD, Camat, Kepala Desa, ASN serta PTT di Lingkup Pemkab Halsel.
“Semoga dapat memberikan pendidikan dan pemahaman kepada kita semua tentang strategi dalam mencegah narkoba”, pungkasnya
Dirinya berharap paparan yang disampaikan oleh Brigjen Pol. Drs Edi Swasono dapat diikuti dengan serius dan memberikan manfaat bagi Masyarakat Halsel. Giat ditutup dengan rangkaian penyerahan plakat dari BNN Provinsi Malut Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel yang diterima langsung oleh Bupati Kasuba. (echa/red)
Tinggalkan Balasan