TERNATE-PM.com,  Dalam rangka menjalin Silaturahmi dan Kerjasama yang Kuat dalam penegakkan hukum, sehingga setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang ada dilingkup Dinas/Instansi terkait di Provinsi Maluku  Utara, Polda Malut melaksanakan Kegiatan Coffee Morning Bersama Instansi Penegak Hukum (Criminal Justice System) dengan Tema “Penguatan Sinergi Polisional di Wilayah Hukum Polda Maluku Utara dalam rangka Terwujudnya Indonesia Maju yang Berkeadilan” bertempat di Ballroom Royal Resto Kota Ternate, Kamis (09/01/2020).

Kegiatan  dibuka langsung Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si yang di hadiri Wakapolda Maluku Utara, Irwasda Polda Malut, Para Pejabat Utama Polda Malut, Wakajati Malut, Hakim Pengadilan Tinggi Malut, Panitera Pengadilan Tinggi Malut, Panitera Pengadilan Tinggi, Kepala Biro Hukum Provinsi Malut, dan Kepala Kantor Imigrasi Malut.

Dalam Sambutannya, Kapolda Maluku Utara Menyampaiakan Bahwa Polda Maluku Utara ingin membangun komunikasi  bukan sekedar dari segi formal saja, akan tetapi menjadi agenda setiap bulan dalam mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang menjadi tanggung jawab bersama sebagai penegak hukum.

Lebih lanjut, Kapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si di hadapan jajaran Instansi penegak hukum menyampaikan, mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan sebulan sekali, “kita saling ketemu, saling mengenal satu dengan lainnya. Sambil silaturahmi dan mendiskusikan bagaimana agar semua kinerja berjalan dengan baik”, ungkapnya.

“Untuk bagaimana Criminal Justice System di Maluku Utara dapat berjalan dengan baik, marilah kita bangun silaturahmi dan kerja sama di antara kita. Sehingga setiap permasalahan yang kita hadapi khususnya dalam proses penegakkan hukum dapat kita komunikasikan dan terselesaikan dengan baik”, ujar Kapolda Malut.

Kapolda Maluku Utara Berharap Kerja sama seperti ini terjalin lagi. Sehingga komunikasi seperti ini perlu dibangun demi penegakan hukum di Maluku utara lebih baik. Mengingat ada 10 sarjana hukum, masing-masing punya argumen, punya penilaian terhadap permasalahan itu. Akan lebih baiknya dalam proses-proses penegakan hukum, hal demikian dapat di komunikasikan.”Kita harapkan kegiatan seperti ini jangan hanya seremonial. Kita yakin bersama bahwa tugas kita adalah sama dalam rangka penegakan hukum. Kami polisi sebagai penyidik, bagaimana menyajikan berkas-berkas perkara, menyajikan fakta-fakta dan bukti-bukti di lapanga”, harap Kapolda.

“Kita sajikan kepada bapak-bapak di kejaksaan. Jaksa menilai, layak di lakukan penuntutan atau pengadilan, apabila tidak layak di kembalikan kepada kita. Kemudian di serahkan ke pengadilan untuk memutuskan”, Sambungya.

Menghadapi Pilkada yang akan di Lasanakan di 8 kabupaten di tahun 2020,  tentu menjadi tanggung jawab bagaimana mengawal pilkada ini dan memastikan bahwa masyarakat Maluku Utara bisa memilih calon pemimpin daerahnya secara demokratis, secara jujur dan adil. “Inilah tanggung jawab kita sebagai Criminal Justice System. Kalau bisa di permudah kenapa harus dipersulit”, tandas Kapolda Malut. (Cr04-red).