TERNATE-PM.com, Pencurian dengan modus berhijab dan bercadar atau yang dikenal dengan crosshijaber mulai melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Kota Ternate.
Hal ini terbukti pada saat anggota Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Malut telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial SW alias Hidayat (26) salah satu warga Kelurahan Sasa Kota Ternate Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana lalui Unit I Subdit III Ditkrimum Polda Malut, Ipda Opan Torik mengatakan, pada Sabtu (25/7) akhir pekan kemarin anggota Resmob mendapatkan informasi telah terjadi aksi pencurian di pasar hiegenis Ternate. Namun pada saat anggota di TKP dan mengumpulkan informasi terduga pelaku pencurian sudah mencuri barang di warung milik ibu Nuryani sebagai korban yang berjualan di pasar Hiegenis, namun terduga pelaku lebih dulu diamankan warga setempat menghindari amukan massa.
Dari keterangan yang diperoleh anggota dari korban bahwa pada saat korban sedang duduk di tempat jualannya, ada 4 orang yang datang dalam suasana berpakaian crosshijaber berdiri didepan warungnya tetapi 1 orang berpura-pura menanyakan harga kecap dan minyak, 2 orang lainnya berdiri menghalangi pemilik warung agar tidak bisa melihat barang-barang korban yang ditaruh didepan warung.
Selain itu, ada 1 orang lagi berdiri tepat di depan tempat minyak goreng
dengan berpura-pura menanyakan harga barang, namun pada saat ke 4 orang tersebut bergegas balik pemilik warung melihat minyak goreng miliknya sudah berkurang dan tersisa 2 kantong dan pemilik warung langsung mengejar ke 4 orang ini.
Namun hanya mendapatkan 1 orang yang memegang tas berwarna biru sudah berisi 5 kantor minyak goreng, 3 kantong plastik bawang merah, 5 set kerudung dan 1 dompet warna pink berisi uang Rp.480.000 dan 3 terduga tersangka lainya sudah lebih dulu kabur.
“Kami hanya mengamankan 1 terduga tersangka pencurian tetapi pihak korban pemilik warung tidak ingin di proses,” ungkap Opan kepada wartawan melalui via henpond, Senin (27/7).
Tetapi yang bersangkutan sudah dibuat penyelesaian dengan korban dan juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulanggi perbuatanya yang dihadiri juga dari keluarga terduga tersangka pencurian.” Kami juga telah memanggil keluarga,” pungkasnya. (nox/red)



Tinggalkan Balasan