TOBELO-pm.com, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara, Victor O. Mangimbulude diperiksa atas dugaan korupsi pengadaan Ikan Nila 2024 dengan nilai kontrak Rp 225 juta.

Victor dimintai keterangan pada 26 Maret 2025 sejak pukul 15.00-00.00 Wit (sekira delapan jam).

Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun dalam perjalanannya, belanja tersebut diduga bermasalah.

Masalah lain yang menyeret Victor yakni dugaan korupsi uang transport benih pada paket proyek pengadaan Ikan Nila Tatelu-Tobelo dengan nilai kontrak Rp206 juta.

Victor dikonfirmasi perihal pemeriksaan mengaku tengah berada di luar daerah. Namun setelah sejumlah awak media mendatangi Polres Halmahera Utara, Victor kedapatan sedang menjalani pemeriksaan.

“Saya minta maaf atas saya pe ucapan yang bilang sementara di luar daerah, saya tidak bermkasud membohongi (wartawan). Saya malu dan bingung, karena saya dapa tahu diperiksa di Polres Halmahera Utara,” ujarnya.

Selain diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan Ikan Nila dan uang transport, Victor juga disangka terseret dalam dugaan korupsi pengadaan 12 unit longboat 3GT tahun anggaran 2023.

Kasus ini berawal ketika para penerima menceritakan ihwal dugaan pengadaan 12 unit longboat tersebut. Dari keterangan ini kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Halmahera Utara.

Pengadaan 12 longboat bersumber dari Dana Alokas Khusus (DAK) 2023 sebesar Rp1,2 miliar. Belanja perahu nelayan ini rencananya disalurkan ke kelompok nelayan di 10 desa dengan asumsi per bodi dihitung Rp100 juta.

Namun setelah dikroscek dalam RAB, belanja tersebut tidak sesuai fakta lapangan. Penelusuran ditemukan hanya 10 bodi yang disalurkan, dua diantaranya diduga fiktif. Rencananya pengadaan bantuan longboat dibangun untuk dirancang sebagai kapal ikan handline.

Salah satu penerima bantuan yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, tidak semua bantuan dibagikan. Nelayan ini mengaku mereka hanya menerima bodi fiber 3GT, mesin, jangkar, dan tali.

Victor sebelumnya membantah pengakuan penerima dimaksud. Ia mengatakan, semua bantuan berupa alat tangkap dan lainnya sudah diberikan kepada kelompok nelayan di masing-masing desa penerima.

Kendati mengklaim sudah menyalurkan ke semua desa penerima, Viktor mengaku akan mengecek kembali. Pengecekan dilakukan karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Achmad H. Nurlette tidak lagi berdinas di DKP Halut.

Mag Fir
Editor