SOFIFI-PM.com, Mantan Kepala Sekolah SMA 23 Halmahera Selatan Ramli Umar sampai saat ini belum mengembalikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan 4 tahun 2019 sebesar Rp 90 juta lebih, dengan alasan masih libur. Namun, sampai saat ini belum juga dikembalikan pada sekolah akibatnya pihak sekolah harus utang ke pihak ketiga untuk kebutuhan dan keperluan operasional saat semester.

”BOS triwulan 4 sudah dicairkan mantan kepsek, tapi sampai saat ini belum kembalikan ke sekolah. Padahal, dana itu untuk biaya kebutuhan sekolah seperti kertas, dan kebutuhan lain, serta honor guru saat semester,” ungkap Plt Kepala Sekolah SMA 23 Halsel Asmar Lajiu saat dikonfirmasi wartawan akhir pekan kemarin.

Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan dikbud Malut atas persoalan ini, dan pihak dikbid juga telah menyampaikan pada yang bersangkutan, namun sampai saat ini belum dikembalikan tanpa ada alasan. ”Saya mencoba komunikasi, tapi nomor telepon tidak aktif, tapi bagi saya, itu uang negara, bukan uang pribadi, sehingga segera dikembalikan ke sekolah,” harapnya.

Selumnya, mantan Kepsek SMA 23 Halsel Ramli Umar saat dikonfirmasi (29/12/2019) lalu mengaku  akan mengembalikan  dana Bos pada sekolah, namun saat masih libur. ”Saya masih tahan karena saat ini masih libur, jadi nanti saya kembalikan,” ujarnya.

Menurutnya, telah diganti dari Kepsek SMA 23 Halsel, hanya saja nama spesimen dana BOS masih atas nama dirinya sehingga masih menahan dana tersebut. ”Kalau memang saya sudah diganti dari Kepsek, kenapa spesimen dana BOS masih atas nama saya, sementara untuk DAK namanya sudah siganti kepsek baru,” pungkasnya. (iel/red)