LABUHA-PM.com, Dandim 1509 Labuha Letkol. Inf Imam Khanafi menegaskan tambang emas Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Ilegal.
Dandim murah senyum ini mengatakan, pihaknya siap mem-backup Polres selaku yang punya wewenang kasus tersebut. “Tambang tersebut ilegal yang punya wewenang pihak polres, kita hanya mem-backup,” tegasnya, usai melakukan giat penyemprotan desinfektan oleh Polres Halsel pekan kemarin.
Dilokasi yang sama, Kapolres Halsel AKBP M Fhaisal Aris menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan tegas terhadap kasus ini
“Nanti kami rencanakan bersama instansi terkait, dalam waktu dekat kita tertibkan,”tegasnya. (Dicha/red)
Tinggalkan Balasan