TERNATE-PM.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Rabu (11/03/2020) kemarin, melaksanakan RDP Umum terkait persoalan penanganan Limbah Medis Berbahaya serta Limbah Medis Padat yang ada di Kota Ternate. Dari 11 Puskesmas yang ada di Kota Ternate, nampaknya baru 5 Puskesmas yang mengantongi Izin Ipal.

Kepada poskomalut.com, Ketua Komisi III, Anas U. Maluk mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum yang di ikuti oleh seluruh kepala Puskesmas se Kota Ternate, Pihak Rumah Sakit Swasta, Dinas Kesehata dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Ternate, Komisi III meminta penjelasan dari Dinas kesehatan terkait izin yang telah di kantongi oleh Puskesmas yang ada di Kota Ternate.

Menurutnya, dari 11 Puskesmas yang baru mengantongi izin Ipal untuk Air Limbah Berbahaya (Limbah B3) baru berjumlah 5 Puskesmas.

“Itu yang baru dibuatkan izin baru 5 Puskesmas. Kemudian 3 Puskesmas masih dalam perancangan APBD 2020 untuk membangun Ipal. Sementara 3 Puskesmas yang belum. Karena itu pada APBD 2021, kami akan mendesak Pemda Kota Ternate untuk semua puskesmas itu sudah harus memiliki Ipal dan Izin,” tegasnya.

Selanjutnya soal izin Ipal Rumah Sakit Swasta, Ia mengatakan semuanya sudah memiliki Ipal sekaligus dengan Izinnya. Karena itu komisi III akan fokus dalam APBD 2021 dan meminta Pemerintah untuk serius memerhatikan soal penanganan Ipal dan Izin di semua Puskesmas yang ada di kota Ternate.

“Yang belum mengantongi izin Ipal dan yang belum memiliki Ipal itu rumah sakit terluar diantaranya, Mayau Moti dan Hiri, itu untuk Puskesmas,” terangnya.

Menurut Anas, ada hal lain yang juga telah menjadi perhatian serius Pemkot Ternate diantaranya Limbah medis padat. Menurutnya, limbah medis padat penanganannya melalui dinas keseahatan sudah cukup maksimal dengan disediakannya mesin pencacah. Dalam satu minggu sekali, limbah medis berbahaya padat akan diangkut oleh operasional dinas kesehatan untuk di bawah ke TPA Takome untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

“Alhamdulillah Pemkot melalui dinas kesehatan sudah serius dalam menangani persoalan ini, sehingga saya kira limabah medis yang berbahaya di Kota Ternate sudah ada solusinya dengan penanganan dari Pemerintah Kota Ternate,” tutupnya. (OP-red)