TERNATE-PM.com, Hingga akhir tahun 2020 ada sejumlah program belum diselesaikan pemerintah Kota Ternate, hal ini diakui oleh Walikota Ternate Burhan Abdurahman. Ini kata dia, disebabkan karena Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan II, yang anggaranya kurang lebih Rp 10 miliar tidak dicairkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Ada sejumlah program di tahun 2020 itu tidak diselesaikan dikarenakan Dana DBH triwulan II tidak dicairkan oleh Pemprov Malut,” ujar Burhan kepada wartawan, Selasa (05/01).

Disisi lain, tahun 2020 pendapatan Pemkot menurun, sehingga ini juga akan menganggu belanja. Dimana, itu dihitung berdasarkan asumsi pendapatan.

“Untuk kegiatan sudah jalan tapi pendapatannya turun otomatis terganggu kegiatanya, namun semuanya dalam waktu singkat akan diselesaikan oleh Pemkot,” ujarnya, sembari bilang, saat ini pihaknya sudah membuat permintaan ke Pemprov agar secepatnya memberikan hak Pemkot Ternate, sehingga kewajiban dengan pihak ketiga dan lainnya segera diselesaikan.  “Jadi kalau dana DBH sudah dicairkan maka langsung kita diselesaikan secepatnya,” pungkasnya. (agh/red)