Warga Minta Inspektorat Turun Audit

TOBELO-PM.com, Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Desa Tolonuo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2019 diduga bermasaalah. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) di sejumlah proyek. “Jelas ada sejumlah bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan RAB, dan ini ada dugaan bermasaalah,” Ungkap Tokoh Masyarakat Anwar Kanaha, Minggu (09/02/2020).
Pembangunan yang diduga disalahgunakan oleh Kepala Desa Tolonuo Manaf Kharie bersama stafnya itu, terkait pembangunan 150 meter setapak jalan tani, dengan anggaran Rp. 48 juta, diduga dikurangi volume lebarnya, dan bahan materialnya tidak sesuai dengan RAB, akibatnya jalan tersebut sudah retak meski baru sebulan dibangun. Selain itu, Pembanguan rumah tambatan perahu, dengan anggaran RP. 70 juta, hingga memasuki bulan ke dua belum di tuntaskan, mirisnya pembangunan rumah tambatan perahu itu, tidak sesuai dengan RAB.

Sementara pemasangan instalasi listrik 20 rumah dengan anggaran Rp. 57 juta yang seharusnya diserahkan ke pihak ke tiga yakni pihak PLN, namun rupanya anggaran tidak diserahkan, ke pihak ke III. Mirisnya anggaran 57 juta itu digunakan untuk belanjakan kabel yang tidak sesuai dengan ketentuan, akibatnya 20 rumah terancam tidak bisa menggunakan listrik PLN. “Kami meminta pihak Inspektorat agar turun mengaudit kinerja Pemdes dalam pembangunan DD dan ADD tahap III tahun 2019,” tegas Anwar.
Ia menegaskan, saat ini terjadi dugaan penggelapan anggaran ADD dan DD melalui ketidak sesuaian antara RAB dan proyek yang dibangun. Sebagian masyarakat merasah resah dengan kondisi saat ini. Betapa tidak harapan pembangunan berjalan sesuai keinginan, namun faktanya berbeda dengan apa yang dibangun. “Kami percayakan kepada pihak Inspektorat untuk segera turun dan melihat fakta lapangan yang terjadi, atas pembangunan yang ada,” ujarnya.(mar/red)