SOFIFI-pm.com, Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah menyatakan, monney politic atau politik uang menjadi ancama serius bagi sistem demokrasi Indonesia.
Ini disampaikan Abubakar dalam deklarasi anti politik uang Bersama Bawaslu Provinsi Maluku Utara menyambut pilkada serentak pada 27 November 2024, Senin (30/09/2024) di Royal Resto, Kalumpang, Kota Ternate.
Pj Sekda mengatakan, bahwa integritas dalam pilkada merupakan fondasi utama untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berjalan lancar secara adil dan demokratis.
Pilkada yang bersih dan transparan tidak hanya menjamin terpilihnya pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Praktik monney politic bisa melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya ekonomi untuk mempengaruhi perilaku politik, dengan memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih dengan tujuan menangkan salah satu paslon mereka dalam pemilihan umum.
“Hal ini memiliki dampak merugikan yang signifikan terhadap demokrasi, mengancam prinsip sistem keadilan juga menyebabkan ketidakpuasan masyarakat jika hasil pemilihan dianggap tidak sah atau dicurangi serta dapat merusak integritas kandidat, mengaburkan fakta, dan menciptakan ketidakpercayaan di antara pemilih,” bebernya.
Sebab itu, lanjut Pj Sekprov, pemerintah pusat dan daerah harus berperan aktif dalam menciptakan regulasi yang lebih tegas terkait pengawasan dan penegakan hukum dalam pilkada.
Selain itu juga dapat memfasilitasi pendidikan politik bagi masyarakat. Juga mendorong transparansi dalam pendanaan politik.
“Kolaborasi antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penegak hukum sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan efektif,”tukasnya.
Tinggalkan Balasan