TERNATE-pm.com, Komisi I DPRD Kota Ternate mempertanyakan kendala keterlambatan pencairan Dana Kelurahan (DK) tahap II di Kecamatan pulau Hiri, yang sampai saat ini belum dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muchtar Bian saat dikonfirmasi, Selasa (22/12/20), mengatakan, menjelang akhir tahun 2020 sejumlah program dan kegiatan di masa pemerintahan Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman, salah satunya pencairan DK tahap II di Kecamatan Pulau Hiri belum dicairkan BPKAD Kota Ternate.

Menurutnya, masalah seperti ini harus ada perhatian serius dan khusus dari Pemkot Ternate dalam hal ini camat. Pasalnya, berdesarakan keterangan BPKAD, di kecamatan tersebut sampai saat ini belum dilakukan pencairan DK tahap II.

“Saya yakin mungkin belum dilakukan pencairan DK tahap II di Kecamatan Hiri, disebabkan karena Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap pertama belum selesai. Sehingga tahap II tertahan. Jadi ini kembali di pemerintah masing-masing wilayah tersebut baik lurah dan camat. Kalau satu kelurahan yang melakukan kesalahan atau belum menyelesaikan LPJ tersebut maka akan mempengaruhi kelurahan yang lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, kata Mochtar, komisi I mendesak Camat pulau Hiri agar segera lakukan pemantauan dan juga serius menangani masalah tersebut. Hal ini ditakutkan jangan sampai ada temuan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Sehingga pemkot harus benar-benar teliti.

Politisi PKB ini menambahkan, DK tahun ini bukan hanya dipantau langsung Kemenkeu saja, akan tetapi Kemendagri juga sudah turun melakukan pengawasan.

“Karena itu pemkot harus serius. di 2019 lalu belum terlalu ketat dilakukan pengawasan tapi sekarang sudah diperketat, otomatis pemerintah harus teliti dan hati-hati jangan sampai terjadi temuan dari BPK,” tutupnya. (Ris/red)