TERNATE-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Demprov) Maluku Utara (Malut) Daerah Pemilihan (Dapil) Sula-Taliabu, menegaskan tetap mengawal surat tegarun dari Pemprov Malut yang ditangani langsung oleh Sekprov Malut, untuk di tujukan ke Bupati Kepulau Sula, Fifian Adeningsi Mus.

Pasalanya surat tersebut yang di tujukan bernomor: :800/85/VI/2021, perihal pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tangal 11 Juni 2021.

” Jadi saya bersama tiga teman anggota Demprov Dapil Sula-Taliabu, sudah bertemu dengan Gubernur, Sekprov, BKD dan Inspektorat untuk membicarakan mutasi dan pelantikan yang dilakukan Bupati Sula Fifian, dan akan ditindaklanjuti untuk turun ke Sula langsung pada Minggu (27/6/2021), untuk menanyakan surat teguran Kemendagri melalui Pemrov Malut, yang sudah dilayangkan ke Bupati Sula. Namun belum ditundaklanjuti, sehingga pada prinsipnya kami sebagai anggota Demprov perwakil Dapil Sula-Taliabu tetap mengawal surat teguran ke Bupati Sula itu,” tegas anggota Demprov Malut Dapil Sula-Taliabu, Ester Tantry kepada Poskomalut.com, Rabu (23/6/2021) saat ditemui di sekeretariat DPD Partai Demokrat Malut dilingkungan Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara

Menurut politisi Demokrat ini, dirinya juga meminta kepada teman-teman Fraksi Demokrat di DPRD Sula, untuk lebih jelih melihat hal-hal yang di lakukan Bupati Sula Fifian saat ini.

“Saya bahkan sudah tegaskan ke Ketua Fraksi agar tetap mengawal masalah pengakatan dan mutasi pejabat di Sula saat ini,” pungkasnya.(Sm/red)