SOFIFI-PM.com, Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Malut Sahril Taher menuding Pemprov Malut mengubah angka-angka APBD induk 2020 yang disahkan wakil rakyat itu secara sepihak.

Sekertaris Komisi I Deprov Malut ini mengaku perubahan APBD 2020 yang dilakukan Pemprov Malut itu memasukan sejumlah kegiatan yang tidak pernah dibahas Deprov Malut dalam Kebijakan umum anggaran Plafon Program Anggaran sementara (KUA-PPAS) maupun dalam batang tubuh APBD 2020. ”Ada indikasi perubahan APBD 2020 yang dilakukan Pemprov dengan memasukan sejumlah kegiatan yang tidak pernah dibahas di DPRD. Ada juga item yang sudah dibahas numun dihapus, dan digantikan dengan kegiatan lain, ada juga mengurangi nilai anggaran yang sudah dibahas,” ungkapnya.

Menurutnya, perubahan APBD Malut ini bukan kali pertama di pemerintahan Abdul Gani Kasuba dan M Yasin Ali (AGK-YA), namun di pemerintahan sebelumnya juga sering mengubah APBD, setelah DPRD mengesahkan. ”Saya minta kebiasaan mengubah APBD setelah disahkan ini jangan lagi lakukan diperiode kedua AGK ini, karena dipemerintahan sebelumnya juga telah melakukan hal demikian,” katanya.

Disentil item apa saja yang diubah, Ketua DPD Partai Gerindra Malut itu mengaku belum mengantongi data. Pasalnya, permasalahan tersebut baru sebatas informasi dari koleganya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut. ”Saya belum kantongi data akurat, karena ini baru informasi dari teman-teman banggar bahwa setelah dokumen hasil evaluasi dari Kemendagri diterima, diketahui ada kegiatan yang tidak pernah dibahas oleh dewan namun ada,” ujarnya.

Sahril berjanji, akan membongkar masalah APBD 2020. ”Dugaan APBD 2020 diubah ini, saya akan bongkar masalah yang dalam dokumen APBD ini,” tegasnya.(iel/red)