TOBELO-PM.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Dapil Halmahera Utara dan Morotai  Jasmin Rainu, mengapresiasi  langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Halut, atas keseriusan dalam penanganan Eceng Gondok danau Galela.

Jasmin mangatakan, sebagai anggota DPRD Provinsi yang berasal dari daerah pemilihan Halut-Morotai sudah menjadi tanggungnya untuk merealisasikan fungsi pengawasan yang melekat pada setiap anggota, dengan demikian dirinya bakal mengawasi secara instensif pengangan Enceng Gondok.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Malut, Dapil Halut-Morotai yang mempunyai fungsi pengawasan, maka kami  akan mengawasi penanganan Enceng Gondok danau Galela secara instensif,”ungkap Jasmin Rainu kepada poskomalut.com, Minggu (19/01/2020).

Ia menambahkan, Secara pribadi, dan wakil rakyat, dirinya sangat mengapresiasi langkah Pemda Halut, soal Enceng Gondok di Danau Galela. Lanjut Jasmin, penanganan Enceng Gondok oleh Pemda ini wajib hukumnya karena ini, salah satu janji  kampanye Bupati Halut di Togawa, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halut.

“Hal ini juga menjadi pertanyaan kami kepada Pemda Halut saat tatap muka  DPRD Provinsi  Malut Dapil II dengan Bupati  dalam rangka kegiatan Reses pada 16 Desember 2019 Tahun lalu di ruang kerja Bupati, dan dijawab oleh Sekda bahwa mulai 2020 untuk  waktu 4 tahun ke depan Enceng Gondok danau Galela akan ditangani  Kementerian Lingkungan Hidup maka dengan fungsi pengawasan kami akan mengawasinya secara intensif,” tegasnya. (mar/red)