WEDA-PM.com, Insiden penganiayaan yang dilakukan secara bergerombolan oleh security PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terhadap Riski Umar (26) Sabtu (1/2/2020) akhir pekan kemarin, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Iskandar Idrus mengatakan, Insiden pemukulan yang dilakukan Security PT IWIP memberikan indikasi  bahwa tenaga security tidak punya kemampuan dalam menjalankan fungsi kepolisian terbatas sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 24 tahun 2017 tentang Manajemen BUJP.

Menurutnya, Hal ini dapat dilihat dari ketidak mampuan untuk mentranfer SOP security. “Atas insiden ini kami meminta pihak IWIP agar segera menertibkan BUJP yang tidak profesional 4,”kata Anggota Deprov Malut Iskandar Idrus, Senin (3/1/2020).

Kepada Posko Malut, ia mendesak pihak kepolisian untuk segera membekukan ijin BUJP tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga iklim investasi disektor pertambangan, serta keselamatan kerja para karyawan dari tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan. “Pihak kepolisian harus segera membekukan ijin BUJP tersebut,”tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah oknum security PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) secara bergerombolan menganiaya Riski Umar Warga Desa Woebulan Kecamatan Weda Tengah, yang bekerja di departemen GA, bagian kantin PT IWIP hingga mengalami lebam di muka sebelah kanan, serta bengkak pada bagian kepala. Korban dianiaya dalam keadan tangan diborgor. (msj/red)