SOFIFI-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara terpaksa harus menunda tujah agenda rapat paripurna yang dijadwal kan pada akhir  Maret 2020. Penundataan untuk menghidari penyebaran Virus Corona, selain itu pihak Sekretariat Dewan juga telah mengeluarkan surat edaran pada seluruh pegawai untuk bekerja di rumah.

Tujah agenda rapat paripurna yang di jadwal oleh Banmus dalam bulan ini bakal di tunda yakni Rapat Paripurna persetujuan bersama pokok-pokok pikiran DPRD Malut dalam rangka penyusunan RKPD 2021. Rapat paripurna penyampaian penjekasan Raperda pengusul komisi-komisi dan Bapemperda, Rapat paripurna penyampaian pandangan/tanggapan oleh  bukan pengusul terhadap Raperda pengusul komisi-kimisi dan Bapemmperda.

Rapat paripurna penyampaian jawaban pengusul atas pandangan/tanggapan fraksi atau anggota DPRD. Rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan Raperda  usul anggota, komisi, dan Bapemperda menjadi Ranperda usulan DPRD. Rapat Paripurna penetapan program pembentukan  perda dilingkungan DPRD Malut 2021, rapat paripurna penetapan program pembentukan perda Provinsi Malut 2021.

Kasubag Humas Sekretariat Deprov Malut Julkifli Bian saat dikonfirmasi wartawan tadi malam mengatakan, terkiat dengan maslah virus Corona ini, sejumlah agenda DPRD Malut dalam bulan maret bakal ditunda. “Hasil rapat Banmus agenda DPRD  dalam masa sidang ke-II, adda berapa agenda paripurna dalam bulan maret ini bakal ditunda, sesuai dengan edaran gubernur,”ujarnya.

Selain itu, sejumlah agenda rapat komisi DPRD dengan mitra juga bakal ditunda, karena seluruh pegwai dilingkungan Provinsi Malut termasuk  pegawai di Sekretariat DPRD juga melakukan kerja di rumah. (iel/red)