TERNATE-pm.com, Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) segera periksa Suryani Antarani.

Desakan itu disampaikan KPK saat unjuk rasa di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Rabu (14/05/2025).

Koordinator lapangan (Korlap), Alimun Nasrun dalam orasinya menyampaikan kedatangan mereka meminta pertanggungjawaban yang sah dari penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan daerah oleh Suryani saat masih menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai.

“Sesuai data yang kami himpun, kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran  BPKAD dalam dua tahun terakhir (2023-2024) sebesar Rp19,8 miliar yang dikelola Suryani selama menjabat sebagai Kepala BPKAD,” beber Alimun.

Kata Alimun, dalam sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan APBD tersebut diduga bermasalah. Baik dari sisi administrasi maupun realisasi fisik di lapangan.

“Kami minta Kejati dan Polda Malut mendalami tuntutan kami,”pintanya.

Mag Fir
Editor