WEDA-pm.com, Munadi Kilkoda soroti penyebaran tingginya penyebaran HIV/AIDS di Halmahera Tengah (Halteng).

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halteng itu mengatakan, sebenarnya pemerintah daerah melalui dinas kesehatan sudah harus menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap penyebaran virus HIV/AIDS.

“Ini masuk kategori penyakit menular, dari tidak ada menjadi ada dan penyebarannya sangat tinggi. Itu menjadi indikator untuk menetapkan kasus ini dalam kategori Kasus Luar Biasa (KLB),” ungkap Munadi Kilkoda, Selasa (25/02/2025).

Jika ditingkatkan status ke KLB berarti penanganannya dilakukan secara terpadu, dibentuk tim gerak cepat yang melibatkan semua komponen baik pemerintah, penegak hukum dan masyarakat.

“Terrmasuk pembiayaan untuk penanganan masalah ini juga jelas,” katanya.

Ia bilang, penyebaran virus ini sudah secara jelas menimbulkan terganggunya keadaan masyarakat berdasarkan aspek sosial budaya, ekonomi dan pertimbangan keamanan.

“Jadi tidak boleh disepelekan, karena indikator untuk ditetapkan KLB sudah cukup jelas itu,” tukasnya.