JAKARTA–PM.com, Desakan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALAMAT) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memeriksa Bupati Halbar, Danny Missy melalui aksi unjuk rasa akhirnya direspon.
Melalui siaran pers diterima poskomalut.com malam tadi, sekitar pukul 19.40 WIT. Korlap, Sahrir Jasmin dalam orasinya di depan gedung KPK RI  mengatakan, aksi hari ini untuk mendesak KPK RI,  segera memeriksa Bupati Halbar Danny Missy, terkait penemuan penyalahgunaan anggaran 2018,  terkait pemeriksaan keuangan (BPK) Nomor :14.A/LHB/XIX.TER/5/2019 Tgl 22 Mei 2018 dan laporan pemeriksaan kepatutan terhadap ketentuan peraturan UU nomor 14.C/LBH/XIX.TER/2019 Tgl 22 Mei 2019 terdapat beberapa temuan tidak dapat di pertangung jawabkan neraca pemerintah daerah per 31 Desember 2019 menyajikan Saldo persediaan Rp. 7,8 miliar lebih hasil tersebut sesuai rekonseliasi sesuai nilai persediaan tiap OPD dan lebih lanjut terhadap persedian di DKP, Halbar, penggunaan dana langsung Bendahara atau penerimaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebesar Rp. 51.5 juta Rupiah, dan realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan dari PDAM  Halbar  senilai Rp. 500.000.000. tidak didasarkan pada ketentuan pembagian yang jelas.
“Persoalan perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi yang nyata mencapai sebesar Rp. 753.574.279.00 dan tidak di dukung dengan Bukti  memadai sebesar Rp.1.254.735.000.00, belum lagi belanja perjalanan dinas dalam daerah berupa honorer senilai 1.224.000.00 juga tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai nilai sebenarnya. Sehingga kami menduga merugikan negara hingga puluhan jutah rupiah.” teriak Sahrir di depan gedung KPK.

Anehnya, kata Sahrir, dengan kembali merincih adapun dana insentif di kelola Dinas Sosial senilai Rp. 111.800.000.00 yang tidak sesuai dengan ketentuan, kekurangan volume pekerjaan atas belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada Disperindag dan UKM senilai Rp.595.479.361,10, pembangunan jalan sirtu dalam Kecamatan Sahu Timur yang tidak sesuai ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa terdapat kekurangan volume pekerja senilai Rp. 237.244.527,30.
“Ada juga hasil statistik daftar perjalanan Dinas di Sekretaris DPRD, Dinas PUPR, BPKD, Dinas Parawisata, BKD dan BAPPEDA terdapat kelebihan pembayaran.  Perjalanan Dinas dari Bulan Januari 2018 sampai Desember 2018 senilai Rp. 497, 800. 779. Dan ada pula kelebihan bayar perjalanan dinas karena tanggal pelaksanaan berbenturan pada Bagian Umum Setda Halbar, DPMPD, PUPR dan Sekertaris DPRD senilai Rp. 255.746.500 pertanggung jawaban perjalanan dinas luar daerah kurang bukti lengkap pada Sekretaris DPRD, PU-PR  dan BP3D Senilai Rp. 732.000.000.”paparnya
“Perjalanan dinas ditambah tanggal pelaksanaan berbenturan tambah dengan Pertanggung jawaban perjalanan dinas Luar daerah (Rp 497.800.779+255.746.500+732.000.000 = total Rp. 1,485.547.279)’’sambungnya
Dengan begitu, lanjut dia, selaku Kordinator Lapangan masa aksi meminta kepada KPK agar segara memanggil dan memeriksa Bupati Halbar karena diduga terindikasi penyalahgunaan anggaran daerah, seperti yang disebut yakni  Disperindag,  Dinkes, PU-PR, Dishub, BPK-AD, Dukcapil, DPM-PD, Dispora, Dinsos, DKP Dikbud, BPBD, Dan Dinas Pertanian.
‘“Ada juga pemberian hibah dan Bansos tahun 2018` angaran hibah Rp. 13 miliar,  terrealisasi Rp. 10 miliar. Dan  Bansos Rp. 8,7 miliar terrealisasi hanya sebesar Rp. 4 M  maka kerugian Negara sebesar Rp. 7,9 miliar,’’terangnya.
Untuk itu, Sahrir secara tegas mendesak kepada KPK segera tangkap dan periksa Bupati Halbar Danny Missy karena telah melakukan korupsi hingga merugikan Negara miliara rupiah.
“Tangkap dan periksa beberapa Kepala Dinas dan Sekretaris DPRD Halbar. Karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dan usut tuntas dana pinjaman sebesar Rp.159 miliar, tangkap dan penjarakan Bupati Halbar atau Ketua KPK RI  Firli Bahuri mundur jabatan ketua KPK RI.”tandasnya.(Sam/red)