LABUHA-PM.com, Jelang hari pemungutan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), 9 Desember, para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) diduga dijadikan alat politik untuk memilih salah satu Calon Kepala Daerah (Cakada).
Warga Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, yang enggan namanya dipublish ini merasa diintimidasi salah satu petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Dimana, penerima BST dianacam untuk memilih salah Paslon.
“Torang dapa suruh pilih calon nomor urut 2. Tapi, kalo torang tara pilih taradapa bantuan,” ujar warga Kukupang yang enggan namanya dipublish kepada poskomalut.com, baru-baru ini.
Hal serupa terjadi di Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan. Dimana, pada saat pembagian BST oleh petugas TKSK, Sabtu 29 November 2020 lalu, nama-nama penerima sebelumnya digantikan dengan nama yang baru karena dianggap berbeda pilihan politik dengan petugas TKSK, Cristovan Lolo.
Bahkan salah satu penerima BST, Ferdi Kurama mengatakan, penerima bantuan dipatok mahar oleh petugas TKSK sebesar Rp 50,000-100,000. (Lima puluh ribu rupiah-Seratus ribu rupiah).
“Torang tarima hanya dua bulan. tapi, petugas TKSK ini dong so potong Rp. 50.000, ada juga yang Rp. 100.000. katanya dong pe doi (uang) lelah,” jelas Ferdi.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial, M. Zaky Abdul Wahab, saat dikonfirmasi berjanji akan memanggil dan menindaklanjuti kinerja petugas TKSK terkait persoalan itu.
“Sejauh ini saya secara pribadi tidak pernah menginstruksikan kepada petugas TKSK untuk mendukung Paslon Cakada Halsel yang dimaksud. Namun, saya akan panggil untuk dimintai keterangan terkait kinerja dilapangan.” tukasnya. (Bar/red)

Tinggalkan Balasan