TERNATE-PM.com, Dalam Konfrensi Pers  di gelar Satreskrim Polres Ternate, Senin (27/01/20),  terkait dengan pengungkapan penyebaran informasi Hoax yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian melalui Media sosial, ke lima pelaku akhirnya merasa menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate.

Kapolres Ternate mengatakan, kelima pelaku ini harus berani bertanggung jawab atas apa yang sudah mereka lakukan.dengan demikian, mereka harus berani meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar diketahui perbuatanya.

“Saya minta kepada ke lima pelaku ini agar segera bisa menyampaikan sesuatu ke publik, berupa pengakuannya beserta permintaan maafnya”, ujar Kapolres.

Usai diperiksa, ke lima pelaku tersebut,  meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat resah dan gaduh melalui postingannya di media sosail Facebook. Mereka mengaku dengan sadar jika postingannya tersebut  malah menambah keresahan.

Kepada poskomalut.com, para pelaku mengakui telah melakukan penyebaran berita Hoax penculikan anak melalui media sosial Facebook. diantaranya, Julaiha Hamza Alias Leha (32) warga Kalumata, Ternate Selatan. Dalam Kesempatan kofrensi pers, mengakui atas kesalahan yang telah dia lakukan.

Namun ia juga dapat dari seorang temannya melalui Masenger. Untuk postingan tersebut, katanya itu merupakan suatu himbauan kewaspadaan kepada seluruh masyarakat. Akan tetapi atas ketidakbijakkannya, ia merasa bersalah karena postingannya justru membohongi masyarakat, lalu kemudian menyampaikan permintaan maafnya.

“Saya atas nama Leha, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, atas postingan saya yang tidak benar dan telah mengujar kebencian”, kata Leha.

Sabna Yusup alias Sabna (21) mahasiswa Fakultas Pendidikan islam salah satu Kampus di Ternate, Warga Keluraha Gambesi Ternate Selatan. Dirinya merasa menyesal dan bahkan takut dan malu untuk meminta maaf, tetapi  atas perbuatannya, dia pun mengakui kesalahannya.

“atas perbuatan yang telah saya lakukan, dalam hal ini menyebarkan informasi bohong, saya dengan rasa menyesal meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate. Karena yang  saya lakukan itu hal yang salah”, tutur Sabna dengan nada gemetar.

Kemudian pelaku berikutnya ialah Cici Riska S. Akvat alias Eka (20), warga kel. Markrubu Rt 03/Rw 02. Dia mengakui kesalahannya dalan memposting isu penculikan anak, yang ternyata itu sebuah kebohongan.

“Saya pribadi Eka meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat kota Ternate atas tindakan saya dalam menyebarkan isu penculikan anak, namun ternyata itu Hoax”, ungkapnya.

Selanjutnya, Fahri Haya alias Ari (23), mahasiswa Ilmu Politik Semester salah satu kampus di Ternate,  Warga Kel. Sasa Ternate Selatan.  Salah satu pelaku penyebar Hoax ini, Dengan penuh rasa tanggung jawab, manyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh Masyarakat dan kepada pihak kepolisian, karena telah menyalahi aturan yang sudah di atur dalam hukum yang dapat meresahkan masyarakat. Dikauinya postingannya itu bersumber dari informasi beberapa temannya melalui masenger.

“Apa yang saya lakukan ini adalah suatu kesalahan. Karena informasi yang saya dapat, tanpa dikoreksi, saya langsung memposting. Maka dari itu, disini saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ternate dan kepada pihak kepolisian”, Ungkap Fahri.

Sahrul A Rauf alias Arul (19) warga Kelurahan Rua, Kepulauan Ternate Utara.  Kata dia, postingannya itu, bersumber dari salah satu temannya melalui Masenger juga. Dia juga mengakui bahwa dirinya telah di tegur oleh kakanya agar jangan dulu memposting informasi tersebut. Karena ditakuti kakaknya Jangan sampai informasi itu belum benar adanya.

 Namun karena terpengaruh beberapa oknum lainnya yang memposting informasi Hoax tersebut, dirinya ikut memposting informasi tersebut. Akhirnya dia kini menyesali perbuatannya dan mengungkapkan permintaan maafnya.

“Saya, secara pribadi, Arul, meminta maaf kepada masyarakat Kota Ternate, terkait dengan postingan saya di facebook dan itu merupakan berita bohong. Maka dari saya meminta maaf”, ucap Arul.

Dalam postingannya itu, para pelaku juga menyertakan sejumlah foto. Ada sekelompok warga dalam foto itu yang mengerumuni seorang pemuda malang yang dituduh sebagai salah satu pelaku penculikan. Hingga pemuda malang itu dikeroyok hingga babak belur.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda  SIK. Mengungkapkan, atas perbuatan mereka yang meresahkan masyarakat, ke limanya kini dijerati hukuman sesuai dengan perbuatan yang mereka buat. Sedangkan terkait dengan unsur dalam bahasa di postingan mereka, pihak kepolisian akan menggunakan ahli bahasa untuk menyelidiki unsur yang terkait dalam postingan itu.

“Untuk kelima  pelaku, sementara akan kami berlakukan wajib lapor”, Pungkas Kapolres. (AP/red)