poskomalut, Tambang emas ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih beroperasi.

Padahal tambang tersebut sebelumnya sudah dipasang garis polisi atau police line oleh Polres Halmahera Selatan.

Aktivitas pertambangan emas berlangsung secara diam-diam dalam waktu-waktu tertentu.

Selain itu penggunaan zat-zat berbahaya seperti sianida untuk melarutkan emas dari bijih dengan efisiensi tinggi juga marak di lokasi tersebut.

“Sempat terhenti, karena ada Police Line, tapi masih tetap beraktivitas secara diam-diam,”kata Ijul, warga setempat.

Kapold Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono diminta untuk mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang tak punya izin resmi.

“Pak Kapolda, kalau boleh turunkan tim ke sini (Obi) supaya bisa tau langsung, karena kami menduga aktivitas pertambangan yang beroperasi secara ilegal ini karena ada bekingan dari para oknum,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan dikonfirmasi awak media, Rabu (23/7/2025) perihal tersebut, belum dapat terkonfirmasi hingga berita ini dipublis.

Informasi dihimpun media ini, lokasi tambang yang diduga ilegal tersebut merupakan salah satu dari dua lokasi pertambangan sudah dilakukan penindakan dan beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mag Fir
Editor