MOROTAI-PM.com, Pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Morotai diduga kuat menjadi mafia anggaran Desa milik 88 Desa yang ada di Morotai.

Dugaan mafia anggaran desa itu dilakukan oleh oknum pejabat di PMD dengan cara memerintahkan para Kades untuk mencairkan sejumlah item anggaran di desa dan diberikan kepada PMD sehingga pejabat PMD sendiri yang melakukan belanja di luar daerah misalnya, belanja untuk pengadaan kendaraan Viar di puluhan desa, belanja pengadaan komputer, pengadaan Laptop, pengadaan printer, HP, pengadaan nomor rumah dan sejumlah kegiatan lainnya. Bahkan, perilaku pengambilalihan tugas desa itu sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Akibat dari pengambilalihan anggaran itu, menjadikan salah satu oknum pejabat menjadi kaya karena diduga menjadikan anggaran desa sebagai lahan bisnis.

“Banyak sekali desa yang jadi korban, belanja Viar misalnya, itu langsung diambil alih oleh salah satu pejabat di PMD, belanja HP, printer, laptop dan belanja lainnya dan ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu sampai sekarang, dan ada dugaan Mark up anggaran karena dorang ambilalih anggaran, kami juga menduga ini jadi lahan bisnis,”ungkap sejumlah kepada desa yang enggan namanya dipublis kepada media ini.

Seharusnya kata mereka, anggaran desa itu wajib dilaksanakan dan dikelola oleh desa bukan diambil alih oleh PMD, karena itu bertentangan dengan aturan desa. Apalagi, yang dikelola oleh oknum pejabat di PMD adalah anggaran yang bersumber dari APBN.

“Kami minta polisi dan jaksa segera Lidik terkait sejumlah anggaran desa dan ambilalih oleh desa.”tambahnya.

Terkait itu, Kadis PMD Marwan Sidasi belum bisa terkonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (Ota/red)