WEDA-PM.com, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Abdul Rahim Odeyani, melaporkan akun Facebook Saifullah Tanjeiro ke Polres Halteng. Pasalnya, akun facebook tersebut diduga melalukan pencemaran nama baik wabup melalui postinganya di Facebook.

“Iya tadi kami ke Polres melaporkan akun facebook tersebut karena postinganya itu mencemarkan nama baik wabup,”kata Arifin Samad, yang mewakili wabup melapor ke Polres Halteng, Kamis (19/3/2020).

Menurut Anggota DPRD Fraksi Nasdem itu, akun facebook dilaporkan ke Polres, karena postinganya yang menyatakan ” Awal Walca pe bos itu petarung hebat dan politisi 1000 nyawa tapi so sisa 997. 2 nyawa itu pak wakil yang bunuh, dan 1 nyawa itu Alien Mus yang bunuh. Awal Walca ngana kawal bae-bae. Banyak pembunuh berdarah dingin” ujarnya dalam postingan itu.

“Kita lapor agar diproses, karena kalau dibiarkan akan membangun sekat dan opini liar, serta tidak menimbulkan masalah besar. Apalagi ini menyerang pribadi Wabup,”ungkap Arifin.

Ia menjelaskan, laporan akun facebook Saifullah Tanjeiro ke Polres ini atas perintah Wabup, dan bukti postingan sudah Discrenshot dan dilampirkan dengan laporan. Soal nantinya benar atau salah itu urusan Polisi, tugas mereka hanya lapor karena sudah melakukan pencemaran nama baik.

“Ini sasaran seorang pribadi Wakil. Walaupun ini tidak menyebut nama tapi menyebut nama Wabup yang mungkin orang tafsirkan lain,”ujarnya.

Kapolres Halmahera Tengah, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Shif B dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh wabup Halteng itu.

“Iya, tadi ada laporkan dari Wabup Halteng, yang pelapornya diwakili oleh beberapa orang. Laporanya mereka sudah kami terima dan akan diproses lanjutnya,”kata Kanit SPKT Shif B Briptu Sardi Fatgehpon.(msj/red)