TOBELO-PM.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), akhir memanggil Plt Kepala Desa (Kades) Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Muhammad Risko Salim. Pemanggilan terhadap M Risko ini, guna mengklarifiaksi dugaan kasus penggelapan ADD dan DD senilai Rp 114 juta.
“Kami suda tindak dengan manggil mantan Plt Kades Igobula untuk meminta klarifikasi, yang pastinya kita akan seriusi sampai tuntas kasus ini,” tutur Kadis DPMD Halut, Nyoter Koenoe kepada Posko Malut, Senin (09/12/2019).
Nyoter menegaskan, kasus ini masih bersifat dugaan, tetapi jika hasil klarifikasi membuktikan sesuai laporan masyarakat, maka DPMD tidak berkompromi terkait kasus ini. Saat ini, suda dilakukan pemanggilan klarifikasi terhadap mantan Plt Kades Igobula, dan hasilnya suda di laporkan ke Bupati.
Setelah itu, hasil laporan masyarakat ini, akan diserahkan ke Inspektorat untuk mengaudit kasus penggelapan ADD dan DD Desa Igobula tahun 2019.
“Kita suda selesai periksa mantan Plt Kades, dan hasilnya suda dilaporkan ke Bupati, tinggal selanjutnya menindak lanjuti ke Inspektorat untuk turun lapangan,” terangnya.
Dalam menangani kasus ini, lanjut Nyoter, pihaknya tetap profesional. Artinya, jika terbukti bersalah, maka pihaknya akan bertindak tegas. Nyoter juga meminta masyarakat Igobula untuk bersabar, karena Pemkab akan tetap menindaklanjuti.
“Kita tinggal tunggu saja perkembangan selanjutnya, jadi saya minta Masyarakat bersabar, yang pastinya kita tetap menindak,” akhirinya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan