poksomalut, Salah satu oknum anggota Polres Pulau Morotai dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Oknum berinisial Bripda RM alias Rian dilaporkan atas dugaan penggelapan barang milik orang lain.
Laporan pengaduan melalui yanduan propam presisi sudah diterima, Kamis 26 Febuari 2026, sekitar pukul 12.56 WIB.
Dibuktikan dengan adanya Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam, dengan nomor: SPSP2/260226000036/II/2026/Bagyandun.
Barang diduga digelapkan yakni 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport type 2.5HP-E.5A/T dengan nomor polisi DG 1012 JA dan 1 unit motor KLX milik korban inisial L.
L melalui kuasa hukumnya, Mahri Hasan membenarkan, pihaknya mendampingi korban untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Divpropam.
“Iya benar laporan pengaduan yang dilaporkan oleh klien kami telah diterima Divpropam Mabes Polri,” kata Mahri kepada poskomalut, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, terlapor diduga melanggar ketentuan etik dan disiplin Polri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mahri bahkan menjelaskan, kententuan yang diduga dilanggar dalam pp/N.2/2023 ialah pasal 5 tegas menyebutkan, anggota kepolisian dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan martabat Negara, pemerintah atau kepolisian Negara republik Indonesi.
Kemudian Kentuan yang diduga dilanggar dalam perpol 7 tahun 2022 yakni pasal 12 huruf e, yang tegas menyebutkan, Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kemasyarakatan, dilarang, bersikap, berucap, dan bertindak sewenang-wenang.
Ia berharap Divpropam segera memproses laporan pengaduan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Mahri menegaskan, pihaknya juga bakal melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara,
“Kami juga akan laporkan untuk tindak pidana umum ke Polda Maluku Utara atas dugaan penggelapan, jika laporan etiknya terbukti,” pungkasnya.
Di sisi lain, jurnalis media ini dalam upaya mendapat keterangan terhadap Bripda Rian terkait dugaan penggelapan mobil dan motor tersebut.


Tinggalkan Balasan