Hari ini Komisi IV Panggil Dikbud Malut

SOFIFI-PM.com, Masalah di  dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut tak pernah usai. Kali ini, terungkap masalah baru yakni pembayaran anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa miskin di masing-masing Sekolah Menengah Atas (SMA).

Namun, kenyataannya Dikbud Malut justru terkesan menyulitkan siswa yang kategori kurang mampu. Bayangkan saja, saat orang tua siswa ingin mengambil anggaran tersebut di Bank harus ada rekomendasi dari oknum dinas Pendidikan. “Nanti ada rekomendasi dari oknum pegawai dikbud baru bisa di ambil. Padahal itu anggaran dari pusat,” ungkap salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya pada wartawan, Rabu (29/01/2020).

Anggaran PIP itu diprioritaskan kepada siswa miskin yang ada di masing-masing SMA, per orang mendaptkan Rp 500.000 per bulan, namun saat dicairkan di bank harus ada rekomendasi dari oknum pegawai Dikbud Malut.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut Ahmad Haryadi ketika dimintai komentar membenarkan adanya keluhan tersebut. “Saat DPRD kunjungan kerja di Sanana  tepatnya di SMK 3 Sula, masyarakat meminta agar kepala sekolah di ganti karena dianggap melakukan penyelewengan anggaran PIP, kemudian ada juga penggunaan Dana BOS yang tidak dapat di pertanggung jawabkan,” kata Haryadi.

Masalah PIP ini, lanjut Haryadi Komisi IV akan tetap mencari bukti otentik sehingga bisa ketahuan siapa oknum sang sengaja melakukan hal tersebut dengan cara mempersulit siswa menerima biaya PIP di bank. “Insya Allah, komisi IV tetap menanyakan masalah ini ke Dikbud Malut agar hal-hal seperti ini tidak lagi terulang,” katanya lagi.

Terpisah, kepala pengelola dana Bos Dikbud Malut Sarmin membantah tidak ada rekomendasi dari dinas. Sebab anggaran itu dari pusat jadi semua siswa yang mendapatkan PIP itu wajib mengambil di Bank yang ditunjuk. “Tidak ada rekomendasi, untuk pencairan anggaran PIP, jadi tidak masalah saat siswa ingin mengambil di Bank,” katanya.  

Sementara Pelaksan Tugas (Plt) Kadikbud Malut Jafar Hamisi saat di hubungi berulang kali melalui sambungan handphone Rabu (29/1), namun tidak direspon. (iel/red)